Menuju konten utama

Semua Ojek adalah Ilegal - Tirto Kilat

MK menolak uji materi
untuk memasukkan sepeda
motor sebagai angkutan umum.

Semua Ojek adalah Ilegal - Tirto Kilat
Mahkamah Konstitusi atau MK menolak uji materi untuk memasukkan sepeda motor sebagai angkutan umum. Penolakan tersebut membuat angkutan ini jadi tak punya dasar hukum.
Penolakan ini membuat Kementerian Perhubungan kini berencana mengalihkan regulasi soal ojek online ke pemerintah daerah.

Baca berita selengkapnya di:
Tarik Ulur Aturan untuk Ojek Online yang Berjalan Tanpa Kejelasan
Baca juga artikel terkait MAHKAMAH KONSTITUSI atau tulisan lainnya dari Hafitz Maulana

Editor: Hafitz Maulana