Menuju konten utama

Selama 4 Hari, Modal Asing Keluar dari RI Capai Rp3,53 Triliun

Aliran modal asing itu terdiri dari jual neto Rp3,80 triliun di pasar SBN dan beli neto Rp0,27 triliun di pasar saham.

Selama 4 Hari, Modal Asing Keluar dari RI Capai Rp3,53 Triliun
Pekerja menyusun uang rupiah di cash center Bank Mandiri, Jakarta, Selasa (27/9). Menurut data Bank Indonesia, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2016 tercatat sebesar 113,5 miliar dolar AS di atas standar kecukupan internasional karena perkembangan neraca perdagangan Indonesia yang tercatat surplus pada Agustus 2016 serta tingginya aliran modal asing yang masuk. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/16.

tirto.id - Bank Indonesia (BI) mencatat aliran dana asing keluar dari pasar domestik mencapai Rp3,53 triliun. Aliran dana keluar itu terjadi selama empat hari atau periode 19 September hingga 22 September 2022.

"Berdasarkan data transaksi 19-22 September 2022, nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp3,53 triliun," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam pernyataannya, Sabtu (24/9/2022).

Aliran modal asing itu terdiri dari jual neto Rp3,80 triliun di pasar SBN dan beli neto Rp0,27 triliun di pasar saham.

Sementara berdasarkan data setelmen sampai dengan 22 September 2022, nonresiden jual neto Rp148,11 triliun di pasar SBN. Sedangkan beli neto Rp72,78 triliun di pasar saham.

Di sisi lain, BI mencatat premi CDS Indonesia dalam lima tahun naik ke 137,05 bps per 22 September 2022 dari 108,86 bps per 16 September 2022. Hal ini mengindikasikan tingkat risiko berinvestasi di Indonesia masih mengalami peningkatan.

"BI akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dan terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut," ucap Erwin.

Baca juga artikel terkait MODAL ASING KELUAR RI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Bayu Septianto