tirto.id - Sejarah perjuangan Sayuti Melik akan menceritakan sosok yang berperan cukup penting dalam kemerdekaan Indonesia. Tak hanya dikenal sebagai orang yang mengetik naskah atau teks proklamasi, ia juga punya sejarah hidup yang panjang dan berliku, melintas batas zaman, hingga wafat pada 27 Februari 1989 dalam usia 80 tahun.
Tergabung dengan golongan muda yang menghendaki kemerdekaan Indonesia secepat-cepatnya tanpa menunggu janji Jepang, Sayuti Melik terlibat krusial dalam rangkaian peristiwa sejarah menjelang proklamasi tanggal 17 Agustus 1945.
Sehari sebelumnya, tanggal 16 Agustus 1945, Sayuti Melik dan para pemuda revolusioner lainnya “mengamankan” Sukarno dan Mohammad Hatta ke Rengasdengklok, dekat Karawang. Tujuannya untuk mendesak dua tokoh golongan tua itu agar segera menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Pada akhirnya, Sukarno dan Hatta setuju dan malam harinya kembali ke Jakarta untuk merumuskan naskah proklamasi di kediaman Laksamana Muda Maeda, seorang petinggi militer Angkatan Laut Jepang yang mendukung kemerdekaan Indonesia.
Sukarno, Hatta, dan Achmad Soebardjo saling bertukar pandangan, berbalas ide, dan merangkai kata-kata yang tepat untuk mengisi teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Di ruangan yang sama, Sayuti Melik diminta untuk mengetik naskah hasil rumusan tersebut.
Kronologi Sejarah Perjuangan Sayuti Melik
1908
Sayuti Melik dilahirkan di Yogyakarta tanggal 25 November 1908. Ayahnya, Partoprawito alias Abdul Mu′in, adalah seorang lurah di Desa Kadilobo Sleman, yang dikenal pemberani dan sering mengkritisi kebijakan pemerintah kolonial Hindia Belanda yang dianggap menyengsarakan rakyat.
1920
Menjelang usia remaja, Sayuti Melik mulai tertarik dengan isu-isu kebangsaan. Ia rajin membaca buku, koran, juga mengikuti berbagai acara diskusi yang menghadirkan tokoh berpengaruh. Salah satu tokoh panutan Sayuti Melik adalah pendiri Muhammadiyah, Kiai Haji Ahmad Dahlan.
Dikutip Solichin Salam dalam Wajah-wajah Nasional (1990), Sayuti Melik kemudian tertarik dengan ide-ide yang lebih berani. Pada 1920, ia bersekolah di Solo dan mulai membaca tulisan-tulisan Haji Mohammad Misbach, seorang muslim revolusioner. Sayuti Melik pun berguru kepada Haji Misbach.
1924
Sayuti Melik menjadi tahanan pemerintah kolonial di Ambarawa, Jawa Tengah, pada 1924 atau ketika usianya baru 16 tahun. Dalam buku bertajuk Wawancara dengan Sayuti Melik (1986) disebutkan, ia dijebloskan ke penjara dengan tuduhan telah menghasut rakyat untuk melawan pemerintah Hindia Belanda.
1926
Tahun 1926, Sayuti Melik terjerat perkara yang lebih serius. Oleh pemerintah kolonial, ia dituding terlibat dalam gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI). Audrey Kahin melalui Regional Dynamics of The Indonesian Revolution (1985) menuliskan, Sayuti Melik tak hanya dibui, tapi juga diasingkan ke Boven Digul, Papua.
1933-1936
Sayuti Melik bebas dan pulang ke Jawa pada 1933. Namun, tahun 1936 di Singapura, ia ditangkap pemerintah kolonial Inggris lantaran dicurigai terlibat dalam gerakan bawah tanah. Sayuti Melik kala itu pergi ke negeri seberang untuk merantau.
1937-1938
Setelah lepas dari cengkeraman Inggris di Singapura, Sayuti Melik pulang ke tanah air pada 1937. Ia kemudian bertemu dengan Soerastri Karma (S.K.) Trimurti, seorang jurnalis perempuan sekaligus aktivis pergerakan nasional yang juga kerap terlibat masalah dengan pemerintah kolonial.
Sayuti Melik dan S.K. Trimurti ternyata saling suka. Tahun 1938, keduanya menikah dan tinggal di Semarang, Jawa Tengah. Di kota ini, Sayuti Melik dan S.K. Trimurti menerbitkan dan mengelola surat kabar pergerakan yang diberi nama Pesat.
1942
Rezim penjajahan berganti sejak 1942 seiring kekalahan Belanda dari Jepang di Perang Dunia Kedua. Indonesia yang semua merupakan wilayah koloni Belanda pun harus diserahkan kepada pemerintah militer Jepang atau Dai Nippon.
Di era pendudukan Jepang, Sayuti Melik dan S.K. Trimurti langsung terkena perkara. Rosihan Anwar dalam Sejarah Kecil "Petite Histoire" Indonesia (2004) menyebutkan, surat kabar Pesat dihentikan paksa karena dianggap berbahaya. Suami-istri ini ditangkap oleh aparat Dai Nippon dan dijebloskan ke penjara.
1943
Atas permintaan Sukarno, Sayuti Melik dan S.K. Trimurti dibebaskan pada 1943. Sayuti Melik sendiri sudah cukup lama mengenal Sukarno, yakni sejak 1926. Ketika itu, Sukarno sedang merintis pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI) yang nantinya diresmikan pada 1927 bersama sejumlah tokoh pergerakan lainnya.
1945
Sayuti Melik tergabung dalam gerakan Menteng 31 yang beranggotakan para pemuda revolusioner Indonesia. Mereka mendesak kepada golongan tua agar memerdekakan Indonesia secepat mungkin tanpa harus menunggu janji-janji Jepang yang kala itu di ambang kekalahan dari Sekutu di Perang Asia Timur Raya atau Perang Dunia Kedua.
Setelah terlibat dalam Peristiwa Rengasdengklok tanggal 16 Agustus 1945, Sayuti Melik dan sejumlah pemuda turut dalam perumusan konsep naskah proklamasi bersama Sukarno, Hatta, serta Achmad Soebardjo di kediaman Laksamana Muda Maeda di Jakarta.
Selain sebagai pengetik naskah proklamasi kemerdekaan RI, Sayuti Melik adalah orang yang mengusulkan agar teks proklamasi dibacakan oleh Sukarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Sayuti Melik adalah anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan kemudian ditunjuk untuk ikut andil dalam keanggotaan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sejak 29 Agustus 1945. KNIP adalah Badan Pembantu Presiden yang merupakan cikal-bakal lembaga legislatif di Indonesia.
1946
Sayuti Melik ditangkap pemerintah Indonesia atas perintah Menteri Pertahanan Amir Sjarifuddin dengan tuduhan terlibat dalam Peristiwa 3 Juli 1946 yang disebut-sebut sebagai upaya makar pertama setelah kemerdekaan.
Namun, dalam pemeriksaan, Sayuti Melik tidak terbukti bersalah sehingga terlepas dari dakwaan dan dibebaskan. Sayuti Melik kembali turun ke lapangan untuk mempertahankan kemerdekaan negara seiring kembalinya Belanda dengan membonceng pasukan Sekutu.
1948
Belanda kembali ke Indonesia dengan ambisi kembali berkuasa, sehingga terjadilah rangkaian front pergolakan, baik perang maupun perundingan, di sepanjang tahun 1945 hingga 1949. Periode ini disebut sebagai era revolusi fisik atau masa perang mempertahankan kemerdekaan.
Pada 1948, Sayuti Melik ditangkap Belanda dan ditahan di Ambarawa seperti yang pernah alami semasa muda dulu. Sayuti Melik dibebaskan pada 1950 setelah pengakuan kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia pada akhir tahun 1949 sesuai kesepakatan dalam Konferensi Meja Bundar (KMB).
1956
Meskipun cukup dekat dengan Sukarno dan kerap dikait-kaitkan dengan paham kiri di masa lalu, namun Sayuti Melik justru menentang konsep Nasakom atau Nasionalisme, Agama, dan Komunisme yang kerap dilantangkan Bung Karno sejak 1956.
Menurut Soegiarso Soerojo dalam Siapa Menabur Angin Akan Menuai Badai (1988), Sayuti Melik menuntut agar kata “komunisme” diganti dengan “sosialisme,” sehingga "Nasakom" seharusnya berganti menjadi "Nasasos".
1959
Sayuti Melik sangat tidak setuju jika Sukarno menjadi presiden seumur hidup serta berbalik mengkritik PKI lewat tulisan-tulisannya. Sejak Hatta mengundurkan diri dari posisi wakil presiden pada 1956, Bung Karno tampil sebagai satu-satunya sosok pemimpin tertinggi di pemerintahan.
Sukarno menerapkan sistem Demokrasi Terpimpin sejak 1959 yang terkait erat dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Sistem politik dan pemerintahan ini bersifat terpusat yang membuat kekuasaan Sukarno selaku presiden menjadi amat kuat.
Sayuti Melik menentang penerapan Demokrasi Terpimpin yang diusung Sukarno. Kendati begitu, Sayuti Melik tidak sampai “disentuh” oleh rezim Orde Lama kendati ia terkesan diacuhkan oleh Sukarno yang dulu cukup dekat dan bersahabat dengannya.
1971 dan 1977
Setelah peristiwa Gerakan 30 September (G30S) 1965, pengaruh Sukarno mulai meluruh dan akhirnya Orde Lama pun runtuh. Sebagai penggantinya adalah pemerintahan Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto.
Sayuti Melik yang sebelumnya tidak dianggap oleh pemerintahan Sukarno justru diberi tempat oleh rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto. Bahkan, Sayuti Melik duduk sebagai anggota DPR/MPR dari Fraksi Golkar usai Pemilu 1971 dan Pemilu 1977.
1989
Sayuti Melik meninggal dunia di Jakarta tanggal 27 Februari 1989 dalam usia 80 tahun. Presiden Soeharto segera datang melayat setelah mendengar kabar wafatnya sang juru ketik proklamasi kemerdekaan RI ini.
Teks proklamasi ditulis tangan, lalu diketik oleh Sayuti melik untuk dibacakan sebagai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Teks proklamasi yang dibacakan pada 17 Agustus 1945 tidak hanya berasal dari pemikiran Soekarno sendiri sekali pun dia yang menuliskannya.
Paragraf pertama merupakan sumbangsih Ahmad Soebardjo. Lalu, Mohammad Hatta urun kalimat untuk paragraf kedua.
Draft teks proklamasi ditulis oleh Soekarno di kertas catatan berukuran panjang 25,8cm, lebar 21,3cm, dan tebal 0,5 cm. Penulisan draft selesai pada 17 Agustus 1945 dini hari.
Draft tersebut lantas diketik oleh Sayuti Melik yang kala itu ditemani oleh BM Diah. Mesin ketiknya pinjam kepunyaan Kolonel Kandeler yang merupakan komandan Angkatan Laut Jerman (Kriegsmarine) yang saat itu berkantor di Gedung KPM, Koningsplein (Medan Merdeka Timur). Saat itu, di rumah Laksamana Tadashi Maeda hanya ada mesin ketik huruf kanji.
Usai diketik, ternyata Sayuti Melik mengedit beberapa kata dari teks aslinya. Dikutip dari laman Kebudayaan Kemdikbud, perubahan teks proklamasi ini dilakukan pada bagian berikut:
- Kata 'tempoh' menjadi 'tempo'; 'wakil-wakil Bangsa Indonesia' menjadi 'atas nama Bangsa indonesia';
- Kata 'Proklamasi' diubah semua kapital menjadi 'PROKLAMASI';
- Kata 'hal2' di paragraf kedua menjadi 'hal-hal'; dan
- Penulisan 'Djakarta 17-8-'05' menjadi 'Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen '05'.
Usai diketik, naskah proklamasi ditandatangani Soekarno dan Mohammad Hatta dan bacakan hari itu juga, Jumat 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB. Pembacaan dilakukan di serambi depan rumah Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta dengan bunyi:
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia, dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen '05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
Di mana tulisan tangan teks proklamasi berada?
Teks proklamasi hasil tulisan tangan Soekarno dulunya sempat dibuang begitu saja. Untungnya, BM Diah memungut dan menyimpannya untuk dijadikan dokumen pribadi usai rapat perumusan teks proklamasi 17 Agustus 1945 dini hari
Teks asli tersebut kini disimpan di Gedung Arsip Statis, Arsip Nasional Republik Indonesia. Teks ditaruh pada kantong plastik kedap udara. Penyimpanannya bahkan menggunakan suhu tertentu untuk menjaga keawetannya.
Keadaan teks ini cukup rentan rusak dimakan usia. Setidaknya telah ditemukan 15 lubang di bagian tengah akibat ulang serangga. Warna kertas sudah menjadi kuning kecoklatan.
Lalu, bagian tengah dan bawah kertas juga ditemukan bercak kecoklatan. Penyebabnya yaitu reaksi kimia yang ditimbulkan oleh bahan perekat di selotip yang mengering.
Syukurnya, teks asli proklamasi masih dibaca semuanya. Alhasil benda sejarah itu pun masih bisa dikenang.
Editor: Addi M Idhom
Penyelaras: Yulaika Ramadhani