Menuju konten utama
27 Februari 1989

Peliknya Jalan Hidup Sayuti Melik

Bilik ke bilik.
Jalan hidup nan pelik
sang juru ketik.

Peliknya Jalan Hidup Sayuti Melik
Ilustrasi Sayuti Melik. tirto.id/Gery

tirto.id - Di sepanjang hidupnya yang cukup panjang hingga 80 tahun lamanya, Sayuti Melik kerap merasakan jadi pesakitan. Dari jeruji besi kolonial Belanda sampai dibuang ke Boven Digul, dipenjara di Singapura, ditangkap militer Jepang, bahkan dibui pemerintah negaranya sendiri setelah Indonesia merdeka.

Meski begitu, Sayuti Melik mampu bertahan kendati diterpa gelombang perubahan zaman yang sepertinya selalu tidak ramah terhadapnya. Ia baru merasakan hidup tenang saat rezim Orde Baru tiba. Sempat menjadi anggota DPR/MPR dari partai penguasa, Golkar, hingga akhirnya wafat di ibukota pada 27 Februari 1989, tepat hari ini 29 tahun silam.

Anak Lurah Penentang Penjajah

Dari pelosok Yogyakarta Sayuti Melik berasal. Ia dilahirkan pada 25 November 1908, terpaut beberapa bulan dari kelahiran Boedi Oetomo yang disebut-sebut sebagai organisasi kebangsaan pertama di Indonesia.

Sayuti Melik adalah putra Partoprawito alias Abdul Mu′in, Kepala Desa Kadilobo di Sleman, Yogyakarta. Ayahnya inilah, seperti pernah dilaporkan majalah Tempo (Vol. 9, 1989), yang mengajarkan kepada Sayuti Melik tentang nasionalisme. Ia melihat langsung sang ayah berani menentang kebijakan Belanda yang memakai paksa sawah milik rakyat.

Partoprawito ternyata bukan lurah biasa. Ia juga seorang pokrol yang berperan layaknya pengacara bagi kaum tani di daerahnya yang ditindas perusahaan-perusahaan perkebunan milik orang Eropa atau pemerintah kolonial, termasuk saat membela kepentingan petani pribumi atas sengketa tanah terkait penanaman tembakau.

Maka tidak heran jika nantinya Sayuti Melik tumbuh menjadi seorang yang bernyali tinggi menentang ketidakadilan. Tidak peduli siapa si penindas, baik orang asing maupun sebangsanya sendiri, Sayuti Melik siap menghardik, lewat tulisan-tulisannya yang memang mampu mencekik, juga turun langsung ke ranah publik.

Tertarik ke Kiri

Sejak belia, Sayuti Melik sudah berminat pada isu-isu kebangsaan. Ia rajin membaca buku, koran, juga mengikuti acara diskusi yang menghadirkan tokoh berpengaruh. Pendiri Muhammadiyah, Kyai Haji Ahmad Dahlan, menjadi salah satu sosok panutannya saat itu. Terlebih, jarak rumahnya dengan markas Muhammadiyah di Kauman tidak terlalu jauh.

Seiring daya pikirnya yang kian kritis, Sayuti Melik mulai jenuh dengan ide-ide Ahmad Dahlan yang dianggapnya kurang menggigit.

“Lama-kelamaan saya tidak tertarik kepada Kyai Dahlan, karena menurut saya dia kurang progresif-revolusioner. Akhirnya saya tinggalkan Kyai Dahlan, dan saya berguru kepada Haji Misbach,” ucapnya seperti dikutip Solichin Salam dalam Wajah-wajah Nasional (1990: 173).

Haji Misbach adalah seorang ulama terkenal dari Solo yang beraliran kiri. Pada 1920, Sayuti Melik sekolah di Solo dan mulai mengenal haji merah itu lewat tulisan-tulisannya di majalah Islam Bergerak atau Medan Moeslimin. Di kota itu pula, Sayuti Melik memperoleh tambahan wawasan nasionalisme dari gurunya yang justru orang Belanda, H.A. Zurink.

Dari sinilah Sayuti Melik semakin tertarik pada sosialisme, komunisme, Marxisme, dan seterusnya. Waktu itu, hal-hal beraroma merah belum “diharamkan”, bahkan menjadi salah satu ujung tombak perlawanan terhadap kolonial. Sayuti Melik pun menuliskan pemikirannya dan mengirimkan artikel ke berbagai surat kabar yang terbit di tanah air.

Dikurung Hingga Dibuang

Seperti dikatakan Sayuti Melik sendiri dalam sebuah wawancara dengan Arief Priyadi yang dibukukan dengan judul Wawancara dengan Sayuti Melik (1986), tulisan dan pergerakannya yang masif membawanya ke jeruji besi pada usia 16 tahun. Pada 1924, ia menjadi tahanan kolonial di Ambarawa, Jawa Tengah, dengan tuduhan telah menghasut rakyat untuk melawan pemerintah (hlm. 29).

Dua tahun berselang, ia kena masalah lagi, kali ini lebih serius. Ia dituding terlibat aksi perlawanan—atau dalam sudut pandang pemerintah kolonial: pemberontakan—Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 1926. Menurut Audrey Kahin dalam Regional Dynamics of The Indonesian Revolution (1985), Sayuti tak hanya dibui, tapi juga turut dibuang ke Boven Digul, Papua, bersama orang-orang PKI (hlm. 37).

Sayuti Melik baru pulang ke Jawa pada 1933. Namun, tiga tahun kemudian ia dijebloskan lagi ke bui. Sayuti Melik yang saat itu merantau ke Singapura ditangkap pemerintah kolonial Inggris di sana karena dicurigai terlibat dalam gerakan bawah tanah.

Kembali ke tanah air pada 1937, Sayuti Melik bertemu dengan S.K. Trimurti, seorang jurnalis perempuan sekaligus aktivis pergerakan nasional yang juga keluar-masuk penjara sebelum masa itu dan setelahnya. Mereka menikah pada 1938 dan menerbitkan koran Pesat di Semarang.

Dibui Bangsa Sendiri

Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, Sayuti Melik dan Trimurti juga tak luput dari tekanan. Rosihan Anwar dalam Sejarah Kecil "Petite Histoire" Indonesia,Volume 3 (2004) mengisahkan, Pesat diberangus Jepang karena dianggap berbahaya. Trimurti dibui, sedangkan Sayuti ditangkap karena dituding sebagai komunis (hlm. 254).

Pada 1943, Trimurti dibebaskan atas permintaan Sukarno. Sayuti Melik dan istrinya pun sempat hidup tenang karena dekat dengan Sukarno yang dikenalnya sejak 1926. Kelak, Sayuti Melik tergabung dalam kelompok Menteng 31 yang membawa Sukarno-Hatta ke Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945. Sehari kemudian, Indonesia merdeka dan teks proklamasi kemerdekaan itu diketik oleh Sayuti Melik.

Meskipun turut berperan dalam upaya kemerdekaan, menjadi anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), serta cukup dekat dengan Sukarno sebagai presiden pertama Republik Indonesia, tapi Sayuti Melik tetap saja tidak sepenuhnya merasa merdeka.

Belum genap setahun Indonesia merdeka, Sayuti Melik ditangkap pemerintah RI atas perintah Amir Sjarifuddin yang kala itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan dengan tuduhan terlibat dalam Peristiwa 3 Juli 1946 yang disebut-sebut sebagai upaya makar pertama pasca-kemerdekaan.

Lantaran tidak terbukti bersalah setelah diperiksa Mahkamah Tentara, Sayuti Melik lepas dari dakwaan. Kemudian, ia turut berjuang untuk republik melawan Belanda yang ingin berkuasa kembali di Indonesia. Pada 1948, Sayuti Melik ditangkap Belanda, ditahan di Ambarawa, dan baru bebas jelang penyerahan kedaulatan pada 1950.

infografik mozaik sayuti melik

Dipungut Orde Baru

Kehidupan Sayuti Melik setelah Indonesia sepenuhnya berdaulat ternyata tak kunjung tenteram. Sempat dekat dengan Sukarno, ia justru berbalik melawan dan menentang gagasan sang putra fajar tentang Nasionalisme, Agama, dan Komunisme (Nasakom). Menurut Soegiarso Soerojo dalam Siapa Menabur Angin Akan Menuai Badai (1988), Sayuti Melik menuntut “Komunisme” diganti dengan “Sosialisme,” sehingga "Nasakom" seharusnya berganti menjadi "Nasasos" (hlm. 108).

Sayuti Melik juga sangat tidak setuju jika Sukarno menjadi presiden seumur hidup (Tempo, Volume 19, 1989). Lewat tulisan “Belajar Memahami Sukarnoisme” yang dimuat di puluhan media massa, ia memaparkan perbedaan Marhaenisme Sukarno dengan doktrin komunisme ala PKI. Sayuti Melik menyerang PKI—yang dulu pernah dibelanya—yang dianggapnya kerap menjilat sang penguasa.

Sejak saat itu, Sayuti Melik terkesan diabaikan rezim Sukarno. Namun, saat rezim berganti dan Soeharto mengambil tampuk kepemimpinan, Sayuti justru mendapat perlindungan dari Orde Baru.

Aroma kiri yang pernah lekat pada diri Sayuti Melik ternyata dimaafkan. Pemilu 1971 dan 1977 bahkan menempatkannya sebagai anggota DPR/MPR dari Fraksi Golkar yang tidak lain adalah representasi dari kekuasaan Soeharto selama Orde Baru berjaya.

Hidup nyaman di era emas Orde Baru setelah melalui masa muda dari penjara ke penjara, Sayuti Melik meninggal dunia di Jakarta pada 27 Februari 1989 dalam usia 80 tahun. Soeharto selaku presiden datang melayat sang juru ketik proklamasi yang telah menjalani kehidupan penuh intrik dan polemik ini.

Baca juga artikel terkait SEJARAH INDONESIA atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Humaniora
Reporter: Iswara N Raditya
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Maulida Sri Handayani