tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meresmikan pengoperasian 100 Ruang Terpadu Ramah Anak (RPTRA) baru di Halaman Monumen Nasional, Jakarta pada Selasa malam (10/10/2017). Peresmian ini berlangsung hanya beberapa hari sebelum Djarot melepas jabatannya sebagai Gubernur DKI.
Saat peresmian, Djarot menandatangani 6 prasasti dari 100 RPTRA yang tersebut. Sementara 94 prasasti lainnya telah ditandatangani oleh Djarot beberapa hari lalu. Dia mengatakan 100 RPTRA baru itu diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga ibu kota.
"Silahkan dimanfaatkan dengan baik, untuk menjadi tempat menyemaikan nilai-nilai kebaikan, kerja keras, gotong royong, dan semangat dalam bertoleransi," kata Djarot.
Selain peresmian 100 RPTRA, mantan Wali Kota Blitar itu juga mengukuhkan Pasukan Pink sebagai pengelola RPTRA. Djarot mengingatkan pasukan pink juga memiliki tugas mengedukasi anak-anak dan masyarakat pengunjung RPTRA.
Menurut Djarot, jumlah pengelola RPTRA di DKI Jakarta saat ini mencapai 1.746 orang. Sebanyak 630 orang diantaranya baru saja ikut perekrutan tahap keempat.
“Masih dalam masa magang/orientasi dan akan dikontrak Januari 2018," kata Djarot.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Agustino Darmawan mengimbuhkan 100 RPTRA tersebut dibangun dengan menggunakan APBD 2017.
"Biayanya mencapai Rp152 miliar dan tidak memakai dana CSR (Corporate Social Resposibility)," kata Agus hari ini.
Agustino mengatakan kontrak kerja pembangunan RPTRA sebenarnya baru berakhir pada 3 Desember 2017. Namun, sebelum Anies Baswedan-Sandiaga Uno dilantik pada 16 Oktober mendatang, Gubernur Djarot meminta penuntasan proyek 100 RPTRA itu dipercepat.
"Dengan adanya 100 RPTRA itu, maka jumlah RPTRA yang dibangun dengan dana APBD 2017 menjadi 223 RPTRA," kata Agustino.
Di luar jumlah itu, ada juga 67 RPTRA yang dibangun dengan dan CSR, 1 RPTRA sebagai kewajiban pengembang, serta 1 RPTRA dari hasil swadaya masyarakat.
Ruang publik itu tersebar di beberapa lokasi antara lain, di Jakarta Pusat 45 lokasi, Jakarta Utara 65 lokasi, dan Jakarta Barat 56 lokasi. Selain itu di Jakarta Selatan ada 60 lokasi RPTRA, Jakarta Timur 59 lokasi dan Kepulauan Seribu 7 lokasi. Total jumlah RPTRA di DKI Jakarta saat ini sebanyak 292.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom