Menuju konten utama

SBY Nilai Kasus Munir Bergeser dari Legal Hukum ke Politik

Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan pernyataan terkait penegakan hukum kasus kematian pegiat hak asasi manusia Munir. SBY menilai tanggapan dan komentar yang selama ini beredar mengenai penanganan perkara itu sudah bergeser dari masalah legal ke politik.

SBY Nilai Kasus Munir Bergeser dari Legal Hukum ke Politik
Istri mendiang aktivis HAM Munir, Suciwati (tengah) bersama staf divisi Sipol Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Satrio Wirataru (kiri), dan Wakil Koordinator Bidang Advokasi Kontras Yati Andriyani (kanan) menunjukkan surat untuk Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Kontras, Jakarta, Rabu (19/10). Suciwati mengingatkan Presiden Joko Widodo agar segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF Munir dan bertanggung jawab atas kelalaian pemerintah dalam menyimpan dokumen TPF Munir. ANTARA FOTO/Reno Esni.

tirto.id - Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan pernyataan terkait penegakan hukum kasus kematian pegiat hak asasi manusia Munir. SBY menilai tanggapan dan komentar yang selama ini beredar mengenai penanganan perkara itu sudah bergeser dari masalah legal ke politik.

Pada konferensi pers di Cikeas, Selasa, (25/10/2016) pihaknya mendukung langkah-langkah Presiden Jokowi jika memang akan melanjutkan penegakan hukum ini, jika kasus itu dianggap belum selesai. Namun SBY menilai kasus pembunuhan Munir kini menjadi bernuansa politik meski sebelumnya legal isu.

"Ada yang bergeser, tadinya legal isu jadi bernuansa politik, tapi saya bukan orang baru dalam dunia poitik, hal itu biasa," ujarnya.

Terkait komentar dan tanggapan perkara Munir, SBY mengakui dirinya memilih untuk tidak reaktif dan asal-asalan dalam menanggapi tanggapan dan komentar mengenai perkara itu. Dia menyatakan memilih menyiapkan jawaban yang lengkap, utuh dan logis serta memberikan data dan fakta mengenai perkara itu bersama mantan pejabat yang dulu bertugas bersamanya.

"Dan saya sampaikan kepada rakyat Indonesia berkaitan dengan tindak lanjut temuan dan rekomendasi Munir saya sebagai presiden waktu itu bertanggung jawab," ujarnya.

Saat ini pun, meski tak lagi menjabat presiden, SBY mengaku bertanggungjawab terhadap apa yang dilakukan dalam menegakkan hukum kasus meninggalnya Munir, lebih khusus di dalam merespons temuan serta rekomendasi (kasus) Munir. Baginya meninggalnya Munir merupakan kejahatan luar biasa.

"Sebenarnya mencoreng demokrasi kita pada waktu itu, tidak pelak menjadi perhatian baik masyarakat Indonesia maupun masyarakat dunia. Oleh karena itu saya pastikan bahwa yang kami lakukan dulu adalah langkah tindakan yang juga serius yang sungguh-sungguh utamanya dalam konteks penegakan hukum," ujar SBY.

"Tentu yang kami lakukan dulu sesuai dengan batas-batas kewenangan seorang pejabat eksekutif termasuk kewenangan yang dimiliki penyelidik, penyidik atau pun penuntut, dalam arti kewenangan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan," tambah dia.

Baca juga artikel terkait HILANGNYA DOKUMEN TPF MUNIR atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH