tirto.id - Aparat gabungan TNI-Polri Satgas Tinombala menembak mati dua orang terduga Daftar Pencarian Orang (DPO) anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Sulawesi Tengah. Keduanya terpantau pernah memasuki Kota Palu.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Abdul Rakhman Baso mengatakan kedua DPO ditembak saat proses penangkapan di Kabupaten Parigi Moutong.
“Kedua DPO inisial W alias A alias B dan AA alias A, dan ketika dilakukan penangkapan mereka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang menyebabkan kedua anggota MIT meninggal dunia,” kata Abdul usai membuka pendidikan pembentukan Bintara Polri tahun 2020, di SPN Polda Sulteng Donggala, Selasa (17/11/2020).
Abdul menjelaskan, penangkapan di lakukan di Desa Bolano Barat, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Mountong, pada 17 November 2020 sekitar pukul 05.30 Wita.
“Barang bukti yang diamankan senjata revolver, bom lontong, amunisi, GPS, kompas, senter kepala dan sejumlah peralatan lain,” kata dia.
Abdul mengatakan saat ini kedua jenazah masih dievakuasi dari lokasi penangkapan untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
Aparat gabungan TNI-Polri sebelumnya menyisir area kompleks perikanan, Kelurahan Mamboro, Kota Palu, Sabtu (7/11/2020). Daerah tersebut diduga sempat menjadi tempat persinggahan terduga daftar pencarian Orang (DPO) kelompok MIT Poso.
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan