Menuju konten utama
Kampanye COVID-19

Satgas Minta Masyarakat Tak Panik Dengan Varian COVID-19 Omicron

Berdasarkan bukti awalan para peneliti mensinyalir varian ini dapat menimbulkan reinfeksi pada penyintas COVID-19.

Satgas Minta Masyarakat Tak Panik Dengan Varian COVID-19 Omicron
Ilustrasi Corona. foto/istockphto

tirto.id - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat tetap tenang dan berhati-hati terkait varian COVID-19, Omicron.

Berdasarkan bukti awalan para peneliti mensinyalir varian ini dapat menimbulkan reinfeksi pada penyintas COVID-19. Walaupun demikian, masyarakat diminta menunggu hasil studi lanjutannya.

"Namun sampai saat ini Technical Advisory Group on Virus Evolution (TAG - VE) dari WHO menyatakan bahwa terkait efek transmisibilitas dan keparahan gejala yang ditimbulkannya, masih belum pasti dan perlu diperdalam dengan studi lanjutan," Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (30/11/2021) seperti dilansir dari laman Satgas COVID-19.

Dari sisi pemerintah sendiri berdasarkan Surat Edaran Satgas No. 23 tahun 2021 melakukan penundaan sementara kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dari beberapa negara. Ditetapkannya kebijakam ini dilatarbelakangi atas terjadinya transmisi komunitas kasus bervarian Omicron.

Atau telah terjadinya kondisi penularan antar penduduk dalam satu negara atau wilayah yang sumber penularannya berasal dari dalam negara atau wilayah itu sendiri. Pemerintah akan terus memantau penyesuaian daftar negara yang tercantum jika diperlukan.

Sedangkan untuk penerapan penyesuaian aktivitas kegiatan masyarakat menjelang masa Nataru, termasuk penerapan PPKM level 3 akan tetap diberlakukan dari 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 sesuai dengan InMendagri No. 62 tahun 2021 dan Surat Edaran No. 24 tahun 2021.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait INGATPESANIBU atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya