Menuju konten utama

Sandiaga Uno Siap Hadapi Kasus Dugaan Penggelapan Tanah

Sandiaga Uno dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan tanah di Tangerang. Menurutnya serangan itu sudah ia prediksi bakal terjadi di saat dirinya maju dalam Pilkada DKI Jakarta.

Sandiaga Uno Siap Hadapi Kasus Dugaan Penggelapan Tanah
Sandiaga Uno. Tirto.id/Sabit

tirto.id - Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan siap menghadapi proses hukum menyusul laporan dugaan penggelapan tanah yang menyeret namanya. 

"Sampai menjelang lima minggu menuju pencoblosan mestinya sih baik-baik saja. Tapi ini adalah sesuatu yang harus kita hadapi dan saya sudah menyerahkan pada kuasa hukum untuk memastikan bahwa kita taat ketentuan hukum apa pun tuduhan yang ditujukan kepada saya," kata Sandiaga di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (14/3/2017).

Sandiaga mengaku mengapresiasi gerak cepat kepolisian saat ini dalam menindaklanjuti laporan yang dibuat sepekan lalu. 

"Saya juga mengapresiasi kinerja teman-teman di Polda (Metro Jaya) sekarang karena dengan cepatnya langsung menindaklanjuti laporan yang masuk baru minggu lalu dan ini kita pastikan bahwa there is no body above the law. Enggak ada yang ada di atas hukum, semuanya harus dijalani prosesnya walaupun waktu dan motivasinya kita pertanyakan," kata Sandiaga.

Menurut Sandiaga serangan terhadap dirinya itu sudah ia prediksikan saat mencalonkan diri menjadi pemimpin Jakarta.

"Tapi ini adalah risiko dan kita sebagai politisi enggak boleh cengeng, kita harus hadapi. Saya yakin selama saya menjalani waktu dulu di sektor dunia usaha melakukan semuanya dengan taat koridor hukum," kata Sandiaga.

Dalam laporan yang diterima polisi dengan Nomor Laporan TBL/1151/III/2017/PMJ/Dit Reskrimum, tertanggal 8 Maret 2017, Sandiaga dilaporkan dalam kasus dugaan penggelapan aset terkait proses penjualan tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2012.

Polisi juga menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Sandiga Uno. Pada Jumat pekan lalu, ia dipanggil polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait laporan atas nama Dini Indrawati Septiani pada 2013. Namun saat itu ia batal hadir. Dalam kasus itu belum diketahui secara pasti pihak yang dilaporkan ke polisi. 

Baca juga artikel terkait SANDIAGA UNO atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH