Menuju konten utama

Sandiaga Uno Jalani Pemeriksaan di Polsek Metro Tanah Abang

Usai pemeriksaan, Sandiaga mengungkapkan, dirinya ditanyai sebagai saksi pada suatu laporan berkaitan dengan sebuah perseteruan yang mungkin diakibatkan kesalahpahamanan oleh dua orang anggota komunitas lari.

Sandiaga Uno Jalani Pemeriksaan di Polsek Metro Tanah Abang
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (tengah), bersama Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) DKI Jakarta Abraham Lunggana (kanan), dan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik (kiri) menghadiri deklarasi dukungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta di Klender, Jakarta, Minggu (12/3). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Sandiaga Uno pada Jumat (17/3/2017) pagi ini memenuhi panggilan di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia datang menggunakan kostum olahraga berupa kaos berwarna biru dengan tulisan Jakarta Berlari dan celana olahraga.

Pasangan dari Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tersebut datang ke Polsek Metro Tanah Abang pada pukul 09.05 WIB dan keluar usai menjalani pemeriksaan pada pukul 09.45 WIB. Sandiaga didampingi kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Pemenangan Anies - Sandi, Yupen Hadi.

Usai pemeriksaan, Sandiaga mengungkapkan, dirinya ditanyai sebagai saksi pada suatu laporan berkaitan dengan sebuah perseteruan yang mungkin diakibatkan kesalahpahamanan oleh dua orang anggota komunitas lari.

"Ada sekitar delapan sampai sembilan pertanyaan. Justru pertanyaannya seputar saya ada dimana saat kejadian itu dan apa saya mengerti permasalahan tersebut. Dan jawababnya saya tidak ada saat kejadian itu," jelas Sandiaga seperti dikutip Antara.

Sandiaga berdalih dirinya tidak mengerti relevansinya dengan dirinya dan tidak memiliki urusan sama sekali dengan perseteruan mereka.

Sementara itu, Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanah Abang, Kompol Mustakim mengatakan pemeriksaan Sandiaga berdasarkan berita marak di media sosial.

Pemanggilan terhadap Sandiaga terkait kasus pencemaran nama baik, dimana pihak pelapor adalah Dini Indrawati Septiani, sedangkan pihak terlapor adalah Eli.

"Jadi gini dulu itu kan komunitas lari ada perseteruan gitu loh, cewek sama cewek. Ngapain jangan gila lu. Hanya kata-kata itu saja, jangan gila lu. Laporannya pencemaran nama baik. Padahal dia kan enggak gila, dikatain gila. Pada saat itu komunitas lari ada sekitar lima atau enam orang," kata Mustakim.

Mustakim juga membantah kalau pemeriksaan terhadap Calon Wakil Gubernur tersebut ada tekanan dari pihak lain. Sementara itu, laporan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada November 2013 sudah dikeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).

Baca juga artikel terkait PENCEMARAN NAMA BAIK atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari