tirto.id - Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, produk kilang PT Pertamina (Persero) subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat.
Di tengah ramainya pembicaraan tentang kasus ini, beredar di media sosial, sebuah unggahan dalam bentuk video, yang menampilkan penemuan tumpukan uang dalam brankas, yang disebut berkaitan dengan kasus korupsi Pertamina.
Dalam video yang beredar, terlihat beberapa orang penyidik berkemeja merah sedang melakukan penggeledahan. Sekelompok orang berseragam merah itu diduga adalah penyidik Kejaksaan Agung. Hal ini terlihat dari logo bertuliskan Pidsus Kejaksaan, yang ada di sisi lengan seragam yang dikenakan orang-orang tersebut.
Video itu diunggah oleh akun TikTok bernama “wandikhan70” (arsip) pada Jumat (28/2/2025). Terdapat keterangan teks dalam unggahan yang mengaitkan video penemuan tumpukan uang dalam brankas, dengan bukti kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.
“Ini lah berangkas tempat penyimpanan uang hasil penjualan Pertalet di oplos menjadi Pertamax,” tulis keterangan dalam video tersebut.
Sepanjang Jumat (28/2/2025) hingga Minggu (2/3/2025), atau selama dua hari tersebar di TikTok, unggahan ini telah memperoleh 25,4 ribu tanda suka, lebih dari tiga ribu komentar, dan telah dibagikan ulang sebanyak lebih dari lima ribu kali.
Unggahan yang sama juga tersebar di platform Threads.
Lantas, benarkah brankas uang yang ditemukan dalam video tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina?
Penelusuran Fakta
Pertama-tama, Tirto menonton video yang disertakan dalam unggahan dari awal hingga akhir. Hasilnya, kami tidak menemukan adanya bukti dalam video itu yang membenarkan klaim bahwa penemuan brankas uang itu terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.
Penelusuran dilakukan dengan menggunakan fitur reverse image search di Google. Hasilnya, kami menemukan bahwa video tersebut identik dengan video yang pernah diunggah anggota DPR-RI Ahmad Sahroni di akun Instagramnya pada November 2024 lalu.
Dalam keterangan unggahan, Ahmad Sahroni mempertanyakan kebenaran narasi yang diklaim penemuan tumpukan uang di ruang stafsus eks Menkominfo Budi Arie terkait kasus judi online.
*Benar-benar Gila..!!*Ruangan staf khusus Budi Ari (Menkoinfo) pelindung judi online di grebek Polisi, telah ditemukan tumpukan uang yg jumlahnya sangat fantastis. Serius nih berita beneran gak siy ???” tulis Sahroni di akun Instagramnya, Minggu (10/11/2024).
Tirto telah melakukan pemeriksaan fakta terkait klaim tersebut sebelumnya. Hasilnya, kami menemukan keterangan resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang membantah bahwa video yang beredar tersebut merupakan penemuan tumpukan uang di ruang stafsus eks Menkominfo Budi Arie terkait kasus judi online.
Mengutip laporan Tirto yang melansir Antara, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan video yang diunggah Ahmad Sahroni merupakan kejadian di tempat lain dan dalam kasus berbeda.
"Kami tidak melakukan penggeledahan di tempat itu," kata Harli, Senin (11/11/2024).
Terpisah, mengutip pemberitaan Kompas, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Abdul Qohar menjelaskan, sekelompok orang berpakaian merah dalam video yang beredar memang merupakan penyidik Kejagung.
Namun, konteks asli penggeledahan tersebut adalah saat penyidik Kejagung menyita uang di kantor PT Aset Pasifik terkait kasus dugaan korupsi PT Duta Palma. "Ketika yang dipakai seragam yang saya lihat itu, pada saat kita melakukan penggeledahan di PT Asset Pacific," kata Abdul, dikutip dari Kompas, Selasa (12/11/2024).
Jadi, bisa dipastikan video yang disertakan dalam unggahan tersebut merupakan video lama yang tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.
Mengutip laporan Tirto, pada Jumat (28/2/2025) penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap hasil sitaan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina di tiga lokasi, yakni di daerah Jakarta dan Cilegon, Banten.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menuturkan bahwa untuk penggeledahan di PT Optima Terminal Merak, dilakukan penyitaan sejumlah dokumen.
"Penyidik juga berhasil membawa, menyita setidaknya 95 bundel berupa dokumen yang terkait dengan berbagai administrasi persuratan dan kontrak," kata Harli di Komplekas Kejagung, Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Dia menyebutkan, penyidik juga menyita barang bukti elektronik berupa dua unit ponsel. Harli menyampaikan, barang bukti elektronik itu akan dianalisis dan dibaca apa isinya dan keterkaitan dengan perkara ini.
Lebih lanjut, Harli mengungkap, penyidik juga menyita CCTV dari penggeledahan di rumah Riza Chalid.
"Kemudian penyidik juga kemarin masih terus melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Jalan Panglima Polim dan dari sana penyidik membawa menyita berupa DVR serta CCTV," ungkap Harli.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi yang membenarkan klaim bahwa video tersebut menampilkan penemuan brankas uang terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.
Konteks asli video tersebut adalah saat penyidik Kejagung menyita uang di kantor PT Aset Pasifik terkait kasus dugaan korupsi PT Duta Palma.
Jadi, narasi dalam video tersebut yang diklaim merupakan penemuan brankas uang terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Farida Susanty