tirto.id - Masuknya nama Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam daftar nominasi finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 yang dirilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) bikin gaduh publik.
Kabar itu diwarnai pro dan kontra, bahkan Jokowi sendiri mengaku tak terima. Merespons hal tersebut, Jokowi meminta pihak yang mengklaim pernyataan agar membuktikannya. Menurut dia, saat ini memang banyak fitnah dan “framing jahat” yang ditujukan kepada dirinya.
Menyoal sosok mantan Presiden RI dalam daftar OCCRP ini, ramai pula di media sosial yang menyebut OCCRP telah menghapus nama Jokowi sebagai finalis Person of The Year 2024 di situs mereka. Penghapusan itu seolah menarasikan bahwa penetapan Jokowi sebagai finalis adalah kabar bohong.
Sebuah akun TikTok dengan nama “ameamirullloh” (arsip) misalnya, menyebarkan klaim ini lewat sebuah video berdurasi 1 menit 20 detik. Dalam klip, akun pengunggah menyertakan tangkapan layar artikel Batam News berjudul “Link Rilis Jokowi ‘Person of The Year’ Versi OCCRP Hilang dari Situs Resmi”, disertai dengan penelusuran mandiri di situs OCCRP.
Dengan memasukkan kata kunci “Jokowi” di laman OCCRP, video menunjukkan tak ada hasil terkait yang ditemukan.
“Coba jelaskan, jangan bikin anak-anak abah dan anak-anak banteng kecewa. Masa bahagianya cuman sehari dua hari kemarin, sekarang nggak ada gorengan lagi. Masa mereka mau menggoreng sekelas media internasional yang dipercayai 5 benua,” kata narator video.
Sejak diunggah pada Kamis (2/1/2025) sampai Senin (6/1/2025), unggahan ini sudah disimpan sebanyak 674 kali dan dibagikan ke 666 warganet lainnya. Videonya juga memperoleh 10 ribu tanda suka dan 2.699 komentar.
Tirto menemukan narasi senada di X, seperti bisa dilihat di sini.
Lantas, bagaimana faktanya?
Penelusuran Fakta
Untuk menelusuri klaim yang beredar, Tim Riset Tirto mencoba memasukkan kata kunci “Joko Widodo” di pencarian di situs https://www.occrp.org/, seperti yang digunakan akun pengunggah. Meski tak membuahkan hasil, OCCRP bukan berarti telah menghapus atau membatalkan nama Jokowi sebagai finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024.
Penelusuran lebih lanjut di situs OCCRP menemukan bahwa nama Jokowi sebagai finalis tercantum di artikel OCCRP berjudul “Bashar al-Assad”. Nama-nama finalis pemimpin terkorup terdapat di tabel bawah bagian kanan.
Dalam tabel itu terpampang lima nama sebagai finalis, di mana nama Jokowi berada di urutan nomor dua. Sementara empat finalis lain di antaranya Presiden Kenya, William Ruto; Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu; mantan perdana menteri Bangladesh Sheikh Hasina; dan pebisnis India, Gautam Adani.
Dari kelima finalis, para juri OCCRP kemudian menentukan Bashar al-Assad, rezim pemimpin Suriah yang digulingkan, sebagai pemimpin paling korup tahun 2024 atau “Person Of The Year In Organized Crime And Corruption”.
Penghargaan tersebut diberikan untuk menyoroti individu yang telah berkontribusi paling banyak dalam kejahatan dan korupsi secara global sehingga merusak demokrasi dan hak asasi manusia.
Daftar pemenang penghargaan pemimpin terkorup dunia versi OCCRP sebelumnya mencakup Jaksa Agung Guatemala, María Consuelo Porras (2023), mantan Presiden Brazil, Jair Bolsonaro (2020), mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte (2017), dan Presiden Rusia Vladimir Putin (2014).
Lewat artikel bertajuk “Behind the Decision (Indonesia): How OCCRP’s ‘Person of the Year’ Highlights the Fight Against Corruption”, OCCRP telah memberikan klarifikasi proses seleksi, di mana nama Jokowi masuk sebagai finalis pemimpin terkorup dunia.
OCCRP menyatakan, penghargaan ini telah dilakukan selama 13 tahun dan diputuskan oleh panel juri ahli dari masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalisme. Semuanya disebut memiliki pengalaman luas dalam menyelidiki korupsi dan kejahatan.
Lebih jauh, OCCRP menegaskan kalau pihaknya tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan, lantaran saran datang dari orang-orang di seluruh dunia.
“Ini termasuk nominasi mantan presiden Indonesia Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi. OCCRP memasukkan dalam finalis nominasi karena mengumpulkan dukungan daring terbanyak dan memiliki beberapa dasar untuk dimasukkan,” tulis OCCRP dalam artikelnya yang dirilis Kamis (2/1/2025).
OCCRP menjelaskan bahwa mereka tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya. Namun, kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan komisi antikorupsi Indonesia.
Jokowi juga dikritik secara luas karena merusak lembaga pemilihan umum dan peradilan Indonesia untuk menguntungkan ambisi politik putranya, yang sekarang menjadi wakil presiden di bawah presiden baru Prabowo Subianto.
Proses seleksi akhir OCCRP disebut didasarkan pada penelitian investigasi dan keahlian kolektif jaringan. Jadi, bisa dikatakan OCCRP tidak menghapus nama Jokowi sebagai finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi tahun 2024.
Untuk diketahui, OCCRP sendiri merupakan salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia, yang berkantor pusat di Amsterdam dan memiliki staf di enam benua. OCCRP didirikan oleh reporter investigasi veteran, Drew Sullivan dan Paul Radu, pada tahun 2007.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang telah dilakukan, nama Jokowi sebagai finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 tetap tercantum di artikel Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) berjudul “Bashar al-Assad”. Nama-nama finalis pemimpin terkorup terdapat di tabel bawah bagian kanan.
Dalam tabel itu terpampang lima nama sebagai finalis di mana nama Jokowi berada di urutan nomor dua. Sementara empat finalis lain antara lain Presiden Kenya, William Ruto; Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu; mantan perdana menteri Bangladesh Sheikh Hasina; dan pebisnis India, Gautam Adani.
Dengan demikian, OCCRP tidak menghapus nama Jokowi sebagai finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi tahun 2024 di situsnya, sehingga klaim tersebut bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Farida Susanty