tirto.id -
OCCRP juga mengakui tidak mempunyai kendali atas siapa yang dicalonkan, karena saran datang dari orang-orang di seluruh dunia. Termasuk pencalonan Jokowi. OCCRP mengeklaim memasukkan nominasi finalis yang memperoleh dukungan online terbanyak dan mempunyai dasar untuk diikutsertakan
"OCCRP tidak memiliki bukti bahwa Jokowi melakukan korupsi demi keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya. Namun, kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan komisi anti-korupsi di Indonesia. Jokowi juga banyak dikritik karena meremehkan lembaga pemilu dan peradilan di Indonesia demi menguntungkan ambisi politik putranya, yang kini menjadi wakil presiden di bawah Presiden baru, Prabowo Subianto," dikutip dari pernyataan resmi OCCRP, Sabtu (4/1/2025).
Penghargaan ini sudah dilakukan selama 13. Penerbit OCCRP, Drew Sullivan, menjelaskan telah menerima lebih dari 55.000 kiriman, termasuk beberapa tokoh politik paling terkenal beserta individu yang kurang dikenal dalam membuat nominasi ini. Proses seleksi akhir didasarkan pada penelitian investigasi dan keahlian kolektif jaringan.
"Namun, jelas ada persepsi yang kuat di antara warga negara tentang korupsi dan ini seharusnya menjadi peringatan bagi mereka yang dinominasikan bahwa masyarakat sedang memperhatikan, dan mereka peduli. Kami juga akan terus memperhatikan,” kata Drew.
OCRP mengingatkan penghargaan ini terkadang disalahgunakan oleh individu yang ingin memajukan agenda atau ide politik mereka. Namun, tujuan dari penghargaan ini disebutnya hanya untuk memberikan pengakuan terhadap kejahatan dan korupsi.
“Penghargaan tahun ini telah memicu keterlibatan global yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang mencerminkan meningkatnya minat publik terhadap korupsi dan konsekuensinya yang luas. Penghargaan ini menyoroti pentingnya misi OCCRP untuk mengungkap dan menyingkap kejahatan dan korupsi,” ucap Drew.
Mengenal apa itu lembaga OCCRP
Dikutip dari Antara, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merupakan organisasi jurnalisme investigasi global yang berfokus pada pemberitaan kejahatan terorganisir dan korupsi. Didirikan pada tahun 2006 oleh Drew Sullivan dan Paul Radu, OCCRP berkantor pusat di Amsterdam dan memiliki staf yang tersebar di enam benua.
Misi utama OCCRP adalah memperluas dan memperkuat jurnalisme investigatif global serta mengungkap kejahatan terorganisir dan korupsi agar publik dapat menuntut pertanggungjawaban dari para pemegang kekuasaan.
Organisasi ini menyediakan pelatihan, alat, dan sumber daya untuk membantu outlet jurnalisme investigatif berkembang dan melayani kepentingan publik.
Sejak didirikan, OCCRP telah mencapai berbagai pencapaian signifikan, termasuk lebih dari 10 miliar dolar dalam denda dan aset yang disita oleh lembaga pemerintah, 820 tindakan pemerintah, 736 penangkapan atau penahanan, 430 penyelidikan resmi, 261 tindakan sipil, 135 pengunduran diri atau pemecatan tokoh kunci, dan 135 tindakan korporasi.
OCCRP menerima dukungan dari berbagai donor yang berasal dari berbagai negara dan organisasi internasional. Donor-donor ini memainkan peran penting dalam membantu keberlanjutan dan pengembangan program-program jurnalisme investigasi yang dijalankan oleh OCCRP.
Tokoh yang berkontribusi di lembaga OCCRP
Beberapa tokoh yang berkontribusi termasuk Dutch Postcode Lottery, Ford Foundation, Slovak Agency for International Development Cooperation, dan Swedish International Development Cooperation Agency. Selain itu, terdapat juga dukungan dari United Kingdom Foreign, Commonwealth & Development Office, serta Ministry for Europe and Foreign Affairs of France.
Selain itu, lembaga ini juga didukung oleh berbagai organisasi yang mendukung kebebasan pers dan penguatan demokrasi, seperti National Endowment for Democracy, USAID, International Center for Journalists (ICFJ), dan Open Society Foundations (OSF). Dukungan ini memperkuat kapasitas OCCRP dalam mengungkap kejahatan terorganisir dan korupsi di seluruh dunia.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Intan Umbari Prihatin