Menuju konten utama

Saat Pelecehan Seksual Terjadi dalam Demonstrasi

Dalam demonstrasi yang ramai sejak pekan lalu, beberapa peserta aksi dilecehkan oleh demonstran lain.

Saat Pelecehan Seksual Terjadi dalam Demonstrasi
Ribuan mahasiswa dari berbagai melakukan aksi di depan Gedung DPR RI menolak pengesahan RKUHP dan berbagai RUU yang dinilai kontroversial dan melemahkan demokrasi dan pemberantasan korupsi, Jakarta, Senin (23/9/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - “Saya kira semua orang punya konsensus yang sama untuk beraksi secara adil. Tapi dari awal turun, sudah di-catcall, diteriaki ‘jablay’, ‘ayam kampus’. ‘jodohku’. Cara beberapa orang memandang saya membuat saya merasa terinvasi.”

Syaimma menceritakan pengalamannya ketika mengikuti demonstrasi 23 dan 24 September di Hollaback!, sebuah wadah bercerita untuk orang-orang yang pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik. Dia tidak menjelaskan demonstrasi apa yang ia ikuti, namun Anindya Restuviani, Co Director Hollaback! Jakarta, mengatakan itu adalah demo yang ramai dilakukan para mahasiswa dan kelompok masyarakat lain sejak pekan lalu.

Pada 23 September, sejumlah mahasiswa dari UI, UIN Jakarta, Al-Azhar, UKI, dan beberapa kampus lain berdemonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Demo juga berlangsung di Yogyakarta. Demonstrasi serupa dengan tajuk Reformasi Dikorupsi juga digelar tanggal 24 di DPR RI, dengan jumlah massa yang lebih besar.

"Kita sama-sama berjuang, bukan? Saya kira iya, tapi kejadian kemarin membuat saya merasa harus berjuang dua kali lipat," demikian Syaimma mengakhiri ceritanya.

Dan Syaimma bukan satu-satunya orang yang dilecehkan oleh demonstran lain. Anindya Restuviani mengatakan Hollaback! Jakarta menerima banyak cerita serupa selama rangkaian demonstrasi yang sudah berlangsung lebih dari satu pekan.

"Kebanyakan pelecehan verbal seperti catcalling. Sama satu lagi: digital sexual violence," ujar Anindya kepada reporter Tirto, Selasa (1/10/2019).

Catcalling merujuk pada godaan-godaan verbal terhadap seseorang yang mengganggu. Sementara digital sexual violence, dalam kasus ini, diawali dengan memotret peserta demo tanpa persetujuan yang bersangkutan, lalu pelaku menyebarkannya di media sosial.

“Ketika perempuan dalam foto itu sudah dilihat sebagai objek, akhirnya masuk ke ke digital sexual violence," jelas Anindya.

Rika Rosvianti, pendiri perEMPUan, LSM yang fokus mengadvokasi pelecehan seksual di ruang publik, awal September lalu mengatakan catcalling dan memotret tanpa izin dapat dikategorikan sebagai kekerasan seksual. Indikatornya, katanya, adalah saat tidak ada consent atau ada paksaan.

Kontradiktif

Pelecehan seksual di ruang publik adalah sesuatu yang kerap terjadi dan bahkan dianggap lumrah di Indonesia. Pelecehan terhadap demonstran menambah panjang daftar tersebut.

Koalisi Ruang Publik Aman dalam Survei Pelecehan Seksual di Ruang Publik yang dilakukan pada akhir 2018 menemukan 64 persen responden perempuan, 11 persen responden laki-laki, dan 69 persen responden gender lainnya pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik. Ada 62.224 responden terlibat, mereka tersebar di 34 provinsi di Indonesia.


Lebih ironis karena apa yang Syaimma dan demonstran lain alami terjadi dalam demonstrasi yang salah satu tuntutannya adalah agar DPR segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Peraturan ini dianggap lebih berpihak kepada korban kekerasan dibanding aturan-aturan lain yang selama ini sudah ada.

Sayangnya RUU ini gagal disahkan DPR RI periode 2014-2019. Sejumlah hal gagal mereka sepakati.

“Salah satu tuntutan kita adalah mengesahkan RUU PKS, tapi kok malah pesertanya ikutan melakukan pelecehan seksual?” kata Anindya.

Hal ini jelas tidak boleh terulang. Bukan pada demonstrasi serupa saja, tapi juga demo-demo lain.

Bagi Anindya, salah satu cara cepat agar hal serupa tidak terulang adalah “para koordinator lapangan tidak boleh toleran terhadap pelaku.” Dia juga meminta “yang mengikuti aksi perlu punya kesadaran untuk melakukan sesuatu dan mengintervensi saat mereka melihat ada kekerasan terjadi.”

Semestinya pelaku juga malu. Sayangnya, kata Anindya, “dalam sejumlah kasus, yang malu korban karena orang lain malah menertawakan.”

Baca juga artikel terkait DEMO MAHASISWA atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Rio Apinino