tirto.id - Bagi kebanyakan orang, rumah bukanlah tempat tinggal, tetapi impian yang sukar dicapai. Sebagaimana makanan dan pakaian, rumah adalah kebutuhan dasar. Ironisnya, sebagai kebutuhan, rumah atau tempat tinggal justru sering kali menjadi entitas yang paling sulit dijangkau, nyaris tak terbeli.
Dengan kata lain, memiliki rumah adalah sebuah perjuangan tersendiri. Dan mereka yang bersungguh-sungguh mengupayakan rumah tak ubahnya seorang pahlawan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan, angka backlog perumahan Indonesia mencapai 12,7 unit, meningkat 1,7 juta unit dari tahun 2022. Selain itu, jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) juga merupakan persoalan dalam urusan kepemilikan rumah di Indonesia. Menurut data Susenas BPS 2024, jumlah RTLH mencapai 26,9 juta unit.
Tanpa adanya intervensi negara, bukan tidak mungkin backlog akan menjadi bom waktu di kemudian hari. Upaya negara atau pemerintah menyelesaikan kebutuhan akan rumah dilakukan melalui banyak cara, salah satunya lewat Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Program-program BP Tapera menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (BPR).
Mengingat harga lahan serta rumah terus meninggi, dan biaya-biaya lain seperti untuk pendidikan maupun transportasi tidak bisa dielakkan lagi, kehadiran BP Tapera sungguh menjadi solusi. Dengan adanya BP Tapera, langkah orang-orang untuk menjadi pahlawan yang mengupayakan rumah layak bagi diri sendiri maupun keluarganya praktis makin mudah dan terjangkau. Memiliki rumah bukan lagi impian yang tak terbeli.
Hal demikian terlihat pada cerita Sayyid Hasan, pekerja swasta yang kini bermukim di perumahan Pesona Kahuripan 5, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sayyid menuturkan, ia dan istri memiliki rumah pertama setelah mengikuti program Tapera. “Awal mulanya, saya masih mengontrak dengan istri. Setelah dipikir-pikir sekian lama, kayaknya lebih enak punya rumah,” ungkap Sayyid.
Sayyid yang mendapatkan informasi soal Tapera di media sosial, kemudian mendatangi tim pemasaran Pesona Kahuripan. Dari survei hingga serah terima kunci, prosesnya tak lebih dari dua bulan, Sayyid dan istri hanya menemukan kemudahan demi kemudahan.
“Untuk DP-nya di angka 1,6 juta, dan cicilannya 1,3 juta setiap bulan selama 15 tahun,” ungkap Sayyid.
Senada dengan Sayyid, Bustomi, seorang penjual ayam goreng, juga berhasil memiliki rumah berkat Tapera. Selama dua tahun berjualan, Bustomi menyebut tujuh kali sudah ia pindah kontrakan.
“BP Tapera memudahkan kami selaku UMKM untuk mendapatkan rumah subsidi. Dengan adanya Tapera, warga pun sangat mudah mendapatkan rumah idaman mereka,” ungkap Bustomi.
Bustomi menyebutkan, saking mudahnya prosedur memiliki rumah di Tapera, sepanjang syarat-syaratnya terpenuhi, ia hanya butuh waktu satu bulan untuk membereskan perkara administrasi. “Bulan Juni saya mengajukan berkas, bulan Juli alhamdulilah sudah diterima, dan tidak ada kendala,” kata Bustomi.
Berdasarkan pengalamannya, Bustomi pun memberi saran bagi warga yang masih mengontrak dan ingin memiliki hunian permanen sendiri agar segera menghubungi pihak Tapera. Ada banyak manfaat yang bisa didapat dengan mengikuti program pemerintah tersebut.
“Biayanya sangat terjangkau. Cicilan saya 1,2 juta lebih setiap bulan, flat. Kualitas rumahnya juga sudah double dinding, sangat layak huni. Dengan keberadaan perumahan Tapera, masyarakat sekitar juga terbantu, wilayahnya menjadi semakin ramai,” pungkas Bustomi
BP Tapera hadir berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera), dan menjadi satu-satunya badan publik pengelola dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan.
Pasal 61 ayat 1 UU Tapera menyatakan, salah satu sumber dana Tapera berasal dari hasil pengalihan aset Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dulu dikelola oleh Bapertarum-PNS. Sejak 2020, Bapertarum-PNS dilikuidasi dan BP Tapera mengambil alih pengelolaan dana tersebut.
Sejak mengelola dana Bapertarum-PNS, BP Tapera sudah menyalurkan dana ke 18.276 unit rumah, dengan total nilai Rp2,861 triliun. Jumlah tersebut diberikan kepada PNS sejak tahun 2021 hingga 29 Oktober 2024.
Nurhadi Saputro, salah seorang PNS di Kementerian Kesehatan, juga mendapatkan rumah idamannya setelah mengikuti program Tapera. Nurhadi sangat mensyukuri proses memiliki rumah yang disebutnya sarat kemudahan. Bagi Nurhadi, rumah bukan sekadar tempat berteduh, tetapi elemen penting untuk merawat dan menumbuhkan keharmonisan keluarga, hingga kelak masa tua datang menghampirinya.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur memiliki rumah lewat Tapera. Saya berusaha memberi tahu dan mensosialisasikan program ini kepada teman-teman di kantor,” kata Nurhadi.
Pada 2024, BP Tapera mengusung target menyalurkan pembiayaan Tapera untuk 8.717 unit rumah. Per 9 Oktober lalu, jumlah rumah yang sudah mendapatkan dana Tapera mencapai 4.241 unit.
Saat ini, BP Tapera mengelola dua portofolio. Pertama, program pembiayaan perumahan berbasis dana fiskal yang dikenal dengan nama Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan alias FLPP. Kedua, program yang berbasis pada dana peserta, dikenal dengan pembiayaan Tapera.
Fitur FLPP dan Tapera yang dapat dimanfaatkan masyarakat adalah pembiayaan perumahan dengan suku bunga 5%, fixed selama masa tenor maksimal 20 tahun (untuk pembiayaan FLPP) dan 30 tahun (untuk pembiayaan Tapera). Program Tapera juga menyediakan skema pembiayaan jangka panjang (sampai dengan 35 tahun) untuk mendukung penyediaan hunian vertikal di perkotaan.
Sejak 2010 hingga 31 Oktober 2024, dana FLPP telah disalurkan kepada 1.578.506 unit rumah senilai Rp148,686 triliun. Sepanjang 2024 (terhitung hingga 31 Oktober), penyaluran dana FLPP telah menjangkau 179.917 unit rumah atau senilai Rp22,039 triliun. Penyaluran tersebut tersebar di 394 kabupaten/kota di 33 provinsi, melibatkan 13.888 perumahan yang dibangun oleh 8.240 pengembang dan bekerja sama dengan 37 bank penyalur.
Tahun ini, kelompok usia 19-30 tahun atau generasi Gen Z dan milenial mendominasi penyaluran pembiayaan FLPP (109.639 unit atau 62,36%) dari total penyaluran FLPP dengan nilai sebesar Rp13,43 triliun.
“Ini merupakan capaian yang membanggakan karena mengindikasikan bahwa kalangan generasi kekinian sudah cukup mengenal program yang ditawarkan pemerintah di sektor perumahan, dalam hal ini melalui peran BP Tapera,” bunyi keterangan yang diterima Tirto.id dari pihak BP Tapera, Jumat (8/11).
Via Oktaviani, guru SD Negeri Harapan Jaya 04, Muara Gembong, Bekasi, juga mengapresiasi program Tapera ini. Dengan memberikan kesempatan bagi masyarakat agar memiliki rumah sendiri, Via menilai negara turut hadir mewujudkan kehidupan berkualitas bagi warganya.
“Rumah memiliki peran penting bagi pendidikan karena rumah adalah ruang awal pendidikan bagi anak. Di rumah, anak bisa membaca, menulis, dan belajar bersama orang tuanya,” kata Via.
Via menerangkan, hal pertama yang ia lakukan untuk memiliki rumah adalah mendaftarkan diri di laman sitara.tapera.go.id. Selanjutnya, ia dibantu pihak bank menyelesaikan pemberkasan. Proses ini, sambung Via, berlangsung cepat dan efektif.
“Rumah yang saya lihat ini bangunannya bagus, airnya bagus, kondisinya juga bagus. Meski ini rumah subsidi, kualitasnya bagus menurut saya,” kata Via.
Charles Dickens, pengarang Inggris, pernah bilang bahwa di dalam kecintaan terhadap rumah, kecintaan terhadap tanah air tumbuh. Disadari atau tidak, hal demikian pula yang dirasakan Via Oktaviani serta penerima manfaat Tapera lainnya.
“Terima kasih kepada pemerintah, terutama BP Tapera, yang telah mendukung kami memiliki rumah pertama. Bagi yang belum memiliki rumah, mari manfaatkan peluang memiliki rumah Tapera,” pungkas Via.
Di momen peringatan Hari Pahlawan ini, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengajak generasi muda untuk memahami nilai-nilai yang biasanya melekat pada diri para pahlawan, antara lain integritas, keberanian, dan pengorbanan. Pahlawan, tentu, bisa lahir dari keluarga dan kondisi apa saja, tidak hanya di medan perang.
“Siapa pun bisa jadi pahlawan di lingkungan masing-masing dengan berkontribusi positif dan dan aktif dalam bermasyarakat,” sambung Heru.
Dengan menyediakan rumah yang terjangkau oleh masyarakat, Bapera telah mendukung negara melahirkan pahlawan-pahlawan baru. Sebagai pahlawan, tugas mereka adalah mengisi kemerdekaan Indonesia dengan sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya.
(JEDA)
Penulis: Tim Media Servis