tirto.id - Setiap tahun, banyak umat Islam berbondong-bondong menunaikan haji. Ibadah tersebut termasuk salah satu rukun Islam yang diwajibkan bagi muslim yang mampu, baik secara fisik, ilmu, dan finansial.
Sebagaimana ibadah lainnya, haji juga memiliki rukun, syarat, dan kewajiban yang mesti ditunaikan oleh muslim yang melaksanakannya. Lantas, apa itu rukun haji dan wajib haji?
Rukun haji adalah rangkaian amalan yang harus dikerjakan selama melaksanakan haji agar ibadahnya menjadi sah. Jika salah satu ditinggalkan, ibadahnya tidak sah.
Sementara itu, wajib haji adalah rangkaian amalan yang mesti ditunaikan dalam ibadah haji. Apabila salah satu amalan itu tidak dikerjakan, ibadahnya tetap sah tetapi harus membayar dam alias denda berupa seekor kambing kurban.
Untuk memahami lebih dalam terkait rukun ibadah haji, Anda bisa menyimak rukun haji dan penjelasannya di subjudul berikut.
Rukun Haji dan Penjelasannya
Ibadah haji menjadi sah apabila para jamaah melaksanakan semua rukun haji dengan benar. Rukun haji, yang mencakup mulai dari ihram hingga sai, mesti dikerjakan secara tertib. Lantas, apa arti ihram, wukuf, tawaf, sa'i, tahalul? Pengertian ihram, wukuf, tawaf, sa'i, tahalul, dapat disimak di bawah ini.
1. Ihram
Rukun ibadah haji yang pertama ialah ihram. Lalu, apa itu ihram?Ihram artinya berniat melaksanakan haji. Ihram ditandai dengan mengenakan pakaian ihram warna putih sembari mengucapkan lafaz Labbaika Allahumma hajjan yang berarti 'Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu untuk berhaji'.
Ihram juga menjadi tanda dimulainya ibadah haji. Bila jamaah melewati miqat (batas waktu dan tempat dimulainya haji) tanpa ihram, ia wajib kembali ke salah satu miqat untuk berihram.
2. Wukuf
Setelah ihram, jemaah mesti menunaikan rukun haji yang kedua, yakni wukuf. Wukuf artinya hadir di padang Arafah sejak tergelincirnya matahari pada 9 Zulhijah hingga terbit fajar di 10 Zulhijah.Wukuf merupakan ibadah yang dilakukan sebagai bentuk pengasingan diri, sekaligus gambaran tentang bagaimana manusia saat dikumpulkan di padang mahsyar.
Wukuf menjadi momen yang tepat untuk bertaubat kepada Allah Swt. Di saat ini pula jamaah haji sebaiknya memperbanyak zikir, berdoa, dan memohon ampunan kepada Allah Swt.
3. Tawaf
Rukun ibadah haji yang ketika ialah tawaf, yang berarti mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali, dari Hajar Aswad hingga berhenti di Hajar Aswad pula. Tawaf dilakukan berlawanan dengan arah jarum jam sehingga posisi Ka’bah ada di sebelah kiri jamaah.A. Syarat sah tawaf
- Niat
- Menutup aurat
- Suci
- Dilakukan sebanyak 7 kali
- Dimulai dan diakhiri di Hajar Aswad
- Berlawanan arah jarum jam (Ka’bah di sisi kiri badan)
- Dilaksanakan di Masjidilharam
B. Macam-macam tawaf
Menurut para ulama, ada tiga macam tawaf, yaitu:1) Tawaf qudum
Tawaf qudum dilakukan ketika jamaah haji baru tiba di Mekah2) Thawaf ifadhah
Thawaf ifadhah hukumnya wajib. Apabila ditinggalkan, hajinya tidak sah. Tawaf ifadhah dilakukan pada hari kurban setelah lempar jumrah aqabah.3) Thawaf wada'
Thawaf wada' dilakukan saat jamaah hendak meninggalkan Mekah, karena itu sering disebut sebagai tawaf perpisahan.Selain ketiga tawaf di atas, ada pula tawaf sunnah yang bisa dilakukan kapan saja sesuai kemampuan jamaah haji.
4. Sa’i
Sa’i adalah berlari-lari kecil dan dilakukan di antara bukit Safa dan Marwah setelah tawaf ifadhah atau tawaf qudum. Sa’i dilakukan sebanyak tujuh kali, dimulai dari bukit Safa hingga berhenti di bukit Marwah.Tawaf dan sai sama-sama dikerjakan sebanyak tujuh kali. Lalu apa perbedaan tawaf dan sai? Perbedaan tawaf dan sai terletak pada lokasi dan jenis kegiatannya. Berikut penjelasannya.
- Tawaf dilakukan di Ka'bah sedangkan sai dikerjakan di antara Safa ke Marwah.
- Tawaf cukup dikerjakan dengan berjalan sedangkan sai adalah kegiatan berlari-lari kecil, bukan berjalan.
- Tawaf merupakan kegiatan berjalan mengelilingi Ka'bah sedangkan sai dilakukan dengan arah bolak-balik antara bukit Safa dan Marwah.
5. TahallulTahallul adalah keadaan ketika jamaah kembali diperbolehkan melakukan hal yang sebelumnya dilarang selama ibadah haji. Tahallul ditandai dengan mencukur atau menggunting rambut kepala, boleh sebagian atau seluruhnya, minimal tiga helai rambut.
Sesuai informasi dari Tuntunan Manasik Haji dan Umrah (2023) terbitan Kementerian Agama, tahallul terdiri dua jenis, yaitu:
A. Tahallul awwal
Tahallul awwal adalah keadaan seseorang yang telah melakukan dua di antara kegiatan berikut:- Lempar jamrah Aqabah kemudian memotong rambut kepala atau bercukur; atau
- Tawaf ifadhah dan sai kemudian mencukur rambut alias bercukur.
B. Tahallul tsani
Tahallul tsani adalah keadaan seorang jamaah yang telah melakukan tiga kegiatan, yaitu lempar jamrah Aqabah, tawaf ifadhah dan sai, serta mencukur/menggunting rambut.Setelah tahallul tsani, seluruh larangan ihram boleh dilakukan tanpa terkecuali, termasuk berhubungan suami istri.
6. Tertib
Rukun ibadah haji yang terakhir ialah tertib. Maksudnya, semua amalan yang termasuk dalam rukun haji di atas mesti dilakukan secara berurutan, tidak ada yang boleh ditinggalkan.Perbedaan Haji dan Umrah
Perbedaan haji dan umrah terletak pada aspek hukum, waktu, dan pelaksanaannya. Penjelasan lengkapnya bisa dibaca di bawah ini.
1. Hukum Menunaikan Haji dan Umrah
Ditilik dari segi hukum, haji dan umrah berbeda. Haji hukumnya wajib bagi muslim yang mampu. Dasarnya adalah Surah Ali Imran ayat 97, " ... mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu [bagi] orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari [kewajiban haji], maka sesungguhnya Allah MahaKaya, dari semesta alam."Seorang muslim yang sudah mampu dari segi spiritual, fisik, dan finansial, wajib mengerjakan haji. Sebaliknya, orang yang sudah mampu tetapi mengingkari kewajiban berhaji tergolong murtad.
Berbeda dengan haji, terdapat perbedaan pendapat ulama tentang umrah. Sebagian menilai ibadah ini wajib dikerjakan sekali seumur hidup. Sebagian lain menyebut hukumnya sunah.
Ulama yang menyatakan umrah wajib memiliki landasan dalil Surah Al-Baqarah ayat 196, "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah."
Sebaliknya, yang menyebut umrah hukumnya sunah, menggunakan riwayat dari Jabir, bahwa Nabi pernah ditanya mengenai umrah wajib atau tidak. Beliau menjawab, "Tidak, dan ketika kau umrah maka itu lebih baik bagimu.” (HR. at-Tirmidzi). Hanya saja, riwayat tersebut disebut Imam Nawawi dalam al-Majmu dinilai lemah alias daif.
2. Perbedaan Rukun Haji dan Umrah
Perbedaan haji dan umrah juga berkaitan dengan rukun.Rukun haji adalah niat ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sai, dan memotong rambut. Sementara itu, dalam umrah, tidak ada rukun wukuf di Arafah. Adapun empat rukun lainnya sama, yaitu niat ihram, tawaf, sai, dan memotong rambut.
3. Perbedaan Waktu Pelaksanaan Haji dan Umrah
Jika merujuk pada waktu pelaksanaan, haji memiliki waktu yang lebih terbatas daripada umrah. Haji hanya dapat dilakukan pada bulan-bulan haji, dimulai sejak Syawal hingga awal Zulhijah. Firman Allah dalam Surah al-Baqarah ayat 197 menyebut, "Musim haji itu [berlangsung] pada beberapa bulan yang telah diketahui.”Sementara itu, Umrah dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Hal itu dikarenakan umrah tidak memiliki rukun wukuf di Arafah, yang dilakukan pada 9 Zulhijah.
Penulis: Erika Erilia
Editor: Yulaika Ramadhani
Penyelaras: Fadli Nasrudin