tirto.id - Ibadah haji memiliki banyak persamaan dengan umrah. Keduanya sama-sama diperuntukkan bagi muslim yang mampu, baik secara finansial, spiritual, maupun fisik.
Namun, ada pula beberapa perbedaan haji dan umroh yang cukup fundamental. Salah satunya dari segi pengertian haji dan umrah.
Secara literal, haji berarti menyengaja atau mengunjungi. Maknanya adalah menyengaja datang ke Baitullah secara fisik dan rohani untuk menunaikan amalan tertentu, dengan syarat dan waktu tertentu, yaitu pada bulan-bulan haji.
Sementara itu, umrah secara bahasa dipahami sebagai berziarah. Maknanya, berziarah ke Baitullah untuk melaksanakan amalan-amalan tertentu. Berbeda dengan haji, umrah dapat dikerjakan setiap waktu dalam setahun.
Di samping definisi, perbedaan haji dan umroh terletak pada aspek hukum, waktu, dan pelaksanaannya. Agar pengerjaan dua ibadah ini dapat berlangsung lancar tanpa kebingungan, simak penjelasan beda haji dan umroh di bawah ini.
Perbedaan Hukum Menunaikan Haji dan Umrah
Ditilik dari segi hukum, ibadah haji dan umrah berbeda. Hukum haji adalah wajib bagi muslim yang mampu. Dasarnya ialah surah Ali Imran ayat 97 berikut, " ... mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu [bagi] orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari [kewajiban haji], maka sesungguhnya Allah Maha Kaya, dari semesta alam."
Selain itu terdapat hadis riwayat dari Ibnu Umar yang menyebut, "Islam didirikan atas lima hal, bersaksi tiada tuhan selain Allah sesungguhnya Nabi Muhammad utusan Allah, mendirikan salat, melaksanakan zakat, haji ke Baitullah dan puasa Ramadan,” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Dengan demikian, seorang muslim yang sudah mampu dari segi spiritual, fisik, dan finansial, wajib mengerjakan haji. Orang yang sudah mampu tetapi mengingkari kewajiban berhaji tergolong murtad.
Berbeda dengan haji, terdapat perbedaan pendapat ulama tentang hukum umrah. Sebagian menilai ibadah ini wajib dikerjakan sekali seumur hidup. Namun, sebagian lain menyebut sunah.
Ulama yang menyatakan hukum umroh wajib bersandarkan pada dalil dalam surah Al-Baqarah:196, "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah."
Sebaliknya, ulama yang menyebut hukum umrah adalah sunah menggunakan riwayat dari Jabir, bahwa Nabi pernah ditanya mengenai umrah wajib atau tidak. Beliau menjawab, "Tidak, dan ketika kau umrah maka itu lebih baik bagimu.” (HR. at-Tirmidzi). Hanya saja, riwayat tersebut dinilai daif alias lemah oleh Imam Nawawi dalam al-Majmu.
Selain hukum, ada sejumlah perbedaan rukun dan wajib haji. Apa saja itu? Baca secara utuh subjudul berikut untuk memahaminya.
Perbedaan Rukun Haji dan Umrah
Terdapat perbedaan haji dan umroh terkait rukun. Rukun haji adalah niat ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sai, dan memotong rambut. Sementara itu, dalam ibadah umrah, tidak ada rukun wukuf di Arafah. Akan tetapi, ada empat rukun yang sama, yaitu niat ihram, tawaf, sai, dan memotong rambut.
Perbedaan Waktu Pelaksanaan Haji dan Umrah
Jika merujuk pada waktu pelaksanaan, haji memiliki waktu yang lebih terbatas daripada umrah. Pasalnya, haji hanya dapat dilakukan pada bulan-bulan haji, dimulai sejak Syawal hingga awal Zulhijah.
Firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 197 menjelaskan, "Musim haji itu [berlangsung] pada beberapa bulan yang telah diketahui” . Sementara itu Abdullah bin Umar berkata, "Bulan-bulan haji Syawal, Zulqa’dah, dan 10 hari [pertama] Zulhijah.” (H.R. Bukhari).
Sementara itu, umrah dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, karena di dalamnya tidak terdapat rukun wukuf di Arafah, yang dilakukan pada 9 Zulhijah.
Perbedaan Haji dan Umroh dari Segi Syarat Wajib
Beda haji dan umroh juga berkaitan dengan syarat wajib. Wajib umrah hanya ada dua, yakni berihram dan miqat. Apabila salah satu atau keduanya dilanggar, ibadahnya tetap sah tetapi mesti membayar dam.
Sementara itu, wajib haji ada lima, yakni ihram, mabit di Muzdalifah dan Mina, lempar jamrah, dan melakukan tawaf wada.
Perbedaan Durasi Haji dan Umrah
Selain terkait rukun, syarat wajib, dan hukum, perbedaan antara haji dan umrah adalah dari segi durasi ibadahnya.
Durasi ibadah haji kurang lebih 4-5 hari. Namun, total masa operasional dari keberangkatan sampai kepulangan biasanya berlangsung 30 hari.
Sementara itu, waktu pelaksanaan umrah bisa lebih fleksibel dibanding haji. Durasi ibadahnya bergantung pada paket umrah yang dipilih. Sebagai misal, perjalanan paket yang dipilih 25 hari, maka selama itu pula seorang muslim berkesempatan memperbanyak ibadah umrah.
Perbedaan Lokasi Haji dan Umrah
Beda haji dan umroh juga bisa dilihat dari segi lokasi pelaksanaannya. Hal ini berkaitan dengan rukun dari dua ibadah tersebut.
Lokasi haji meliputi Arafah, yakni saat melaksanakan wukuf; Ka'bah, ketika tawaf; serta bukit Safa dan Marwah, saat melaksanakan sai. Sementara itu, jemaah umrah tidak wajib melaksanakan wukuf di Arafah.
Perbedaan Biaya Haji dan Umrah?
Perbedaan haji dan umroh, selain dari segi rukun hingga syarat wajib, berkaitan dengan biayanya. Hal ini dikarenakan lokasi ibadahnya yang jauh, terutama bagi negara-negara di luar Timur Tengah.
Merujuk Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 hijriah, biaya haji di Indonesia berkisar Rp50-59 juta, bergantung pada lokasi mula jemaah. Sebagai misal, seorang jemaah berasal dari Aceh, maka biayanya sekira Rp50 juta.
Sementara itu, biaya umrah di Indonesia cukup variatif. Hal ini dikarenakan penyelenggaranya ialah pihak swasta. Perbedaan biaya ini juga bergantung pada paket perjalanan dan jumlah harinya.
Biaya umrah termurah berkisar Rp20-40 jutaan. Tarif tersebut dikenakan untuk satu orang.
Perbedaan Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Selain dari sisi biaya, perbedaan haji dan umroh terletak pada penyelenggaraannya. Haji dikoordinasi dan diatur oleh pemerintah. Sementara itu, umrah diselenggarakan oleh pihak swasta.
Seseorang dapat melaksanakan haji jika sudah menerima visa haji yang dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Agama. Sementara itu, ibadah umrah dilaksanakan oleh swasta tetapi tetap harus mematuhi aturan visa umrah yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi.
Haji mandiri telah diatur oleh Kementerian Agama, khususnya di Indonesia. Regulasi tersebut menetapkan mulai dari pendaftaran, biaya, hingga persyaratan dokumen.
Editor: Fitra Firdaus
Penyelaras: Ibnu Azis, Fadli Nasrudin & Fadli Nasrudin