Menuju konten utama

Naskah Khutbah Jumat: Bagaimana Menyikapi Penundaan Haji 2021

Naskah Khutbah Jumat dengan topik tentang bagaimana sebaiknya umat Islam menyikapi keputusan penundaan ibadah haji karena pandemi.

Naskah Khutbah Jumat: Bagaimana Menyikapi Penundaan Haji 2021
Para jemaah yang jumlahnya dibatasi di sekitar Ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Jumat, 31 Juli 2020. (Kementerian Media Saudi melalui AP).

tirto.id - Rencana keberangkatan calon jemaah haji Indonesia pada tahun 2021 kembali harus ditunda. Hal ini dipastikan usai pemerintah Indonesia memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan calon jemaah haji tahun ini.

Keputusan tersebut muncul karena kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda di tanah air dan dunia. Oleh sebab itu, pertimbangan keselamatan jemaah diutamakan. Selain itu, pemerintah Arab Saudi telah memutuskan, penyelenggaraan Haji 1442 H/2021 M di tanah suci hanya diperuntukkan bagi warga negara Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di sana.

"Keputusan ini menunjukkan [pemerintah] Arab Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 12 Juni lalu.

Kendati demikian, para calon jemaah hendaknya tidak mengubur niat menunaikan haji. Topik inilah yang akan dibahas dalam materi khutbah Jumat singkat berikut ini, sebagaimana disarikan dari NU Online.

Khutbah Pertama

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا

اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ

Amma ba’du …

Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah

Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita keimanan. Iman merupakan seutama-utamanya nikmat yang akan mengantarkan kepada ketakwaan. Allah telah memerintahkan kepada kita untuk senantiasa bertakwa, melalui firmanNya dalam Al-Qur`an:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam," (QS. Ali Imran: 102)

Shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya sempurna, rasul yang telah mengajarkan ibadah secara sempurna, Rasulullah Muhammad shallallahu alaihi wassalam. Semoga shalawat dari Allah senantiasa tercurah untuk beliau, istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta siapa pun pengikut beliau yang sejati sampai akhir zaman.

Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah

Dalam 5 rukun Islam, haji merupakan rukun terakhir yang harus dilaksanakan setiap muslim yang telah memiliki kemampuan melaksanakan ibadah tersebut. Sebagai salah satu rukun Islam, ibadah haji telah diperintahkan Allah melalui firmanNya dalam Al-Qur`an:

وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

Artinya: Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu apa pun) dari seluruh alam," (QS Ali Imran: 197).

Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah

Perintah haji dalam surah Ali Imran ayat 197 tersebut menegaskan bahwa kewajiban berhaji untuk orang Islam yang mampu. Lantas, apa definisi dari "mampu" itu?

Adapun definisi "mampu menjalankan haji" menurut para ulama dibagi menjadi dua, yaitu dapat melaksanakan haji dengan dirinya sendiri atau digantikan oleh orang lain. Selain itu, muslim atau muslimah dinilai telah mampu menunaikan ibadah haji jika di dalam dirinya terkumpul 5 hal.

Pertama, memiliki kesehatan jasmani yang memadai. Artinya, tubuhnya memiliki kemampuan fisik yang diperkirakan mampu untuk melaksanakan seluruh prosesi ibadah haji. Kedua, mampu untuk mengakses sarana transportasi menuju tanah suci untuk melaksanakan haji.

Ketiga, selama perjalanan dan pelaksanaan haji bisa diperkirakan bahwa diri seorang muslim atau muslimah tetap aman dan terjamin pula keselamatan nyawa, harta, dan harga dirinya.

Keempat, jika yang melaksanakan haji adalah perempuan maka harus didampigi suami, mahram, atau beberapa perempuan yang dipercaya. Kelima, mempunyai waktu yang memungkinkan dalam menjalankan haji.

Berdasarkan 5 kriteria di atas, penilaian bahwa seorang muslim atau muslimah mampu berhaji tak hanya diukur dari kemampuan finansial. Semua hal yang berkaitan dengan ibadah haji juga perlu disiapkan secara matang agar benar-benar mampu berhaji. Sebaliknya, jika berbagai persiapan itu belum dapat terpenuhi, tidak ada dosa saat hajinya tertunda.

Keringanan dalam syariat tersebut ditegaskan Allah subhanahu wa ta'ala dalam firmanNya dalam Al-Qur'an:

مَا يُرِيْدُ اللهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ

Artinya: “Allah tidak menginginkan bagi kalian sesuatu yang memberatkan kalian.” (QS Al Maidah: 6).

Menilik kondisi sekarang, dalam 1,5 tahun terakhir dunia terdampak pandemi Covid-19 yang telah memakan korban lebih dari 3 juta jiwa. Pandemi juga memunculkan banyak masalah dan kendala di berbagai sektor, termasuk dalam pelaksanaan ibadah haji. Kondisi pandemi selama 1,5 tahun terakhir membuat pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan pembatasan jumlah jemaah yang bisa berhaji, termasuk pada tahun ini.

Tahun 2021, Pemerintah Arab Saudi hanya memperbolehkan ibadah haji untuk warga lokal di sana. Oleh sebab itu, tahun ini Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jamaah haji. Meski begitu, jangan sampai keadaan ini membuat semangat berhaji kendur.

Maka itu, calon jemaah haji mesti tetap optimistis, sekaligus berdoa supaya pandemi Covid-19 bisa segera mereda. Kekecewaan boleh ada karena keberangkatan ke tanah suci pada tahun ini harus kembali tertunda, tapi niat melaksanakan haji harus tetap dteguhkan.

Perlu kita ingat bahwa salah satu tujuan beragama atau maqashidus syari'ah adalah hifdhun nafs (keselamatan jiwa). Jadi, penundaan keberangkatan calon jemaah haji dari Indonesia dan banyak negara lain karena kondisi pandemi selaras dengan maqashidus syari'ah tersebut, yakni menjaga keselamatan jiwa. Hal ini sejalan pula dengan salah satu kaidah fiqih, yakni:

دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ

"Upaya menolak kerusakan harus didahulukan daripada upaya mengambil kemaslahatan."

Oleh karena itu, umat Islam hendaknya mengikhlaskan penundaan keberangkatan haji pada tahun ini. Di samping itu, mari senantiasa berdoa agar pandemi Covid 19 segera berakhir dan umat Islam bisa menjalankan ibadah dalam situasi normal kembali. Semoga Allah memberikan ijabah atas doa tersebut. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah bagi kita semua.

أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ

Khutbah Kedua (doa)

الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى

اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ

اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن

وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

Baca juga artikel terkait KHUTBAH JUMAT atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Addi M Idhom