Menuju konten utama
Pendidikan Agama Islam

Ibadah Umrah: Hukum, Ketentuan dan Tata Caranya dalam Agama Islam

Umrah, hukum ibadah umrah, dan tata cara pelaksanaan umrah dalam agama Islam.

Ibadah Umrah: Hukum, Ketentuan dan Tata Caranya dalam Agama Islam
Ilustrasi. Aktifitas umrah di Ka'bah.

tirto.id - Umrah adalah ibadah yang mirip dengan haji. Ia dilakukan dengan melakukan perjalanan ke Makkah, mengunjungi Ka'bah, serta melakukan tawaf, sa'i, dan bercukur untuk mengharap rida Allah SWT.

Kendati mirip dengan haji, terdapat beberapa perbedaan antara haji dan umrah.

Sebagai misal, haji hanya dilakukan sejak awal Syawal hingga subuh Hari Raya Iduladha (10 Zulhijjah). Sedangkan umrah boleh dilakukan kapan pun sepanjang tahun.

Perbedaan lainnya adalah rukun umrah yang tidak mencakup wukuf di Arafah, sedangkan haji mewajibkan untuk wukuf di Arafah.

Dilansir dari NU Online, rukun umrah hanya empat, yaitu niat ihram, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Sedangkan haji, rukunnya ada lima, yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i, dan memotong rambut.

Dalam bahasa Arab, umrah artinya berkunjung. Sedangkan secara istilah, umrah adalah berkunjung atau ziarah ke Ka’bah, tawaf, sa’i, dan memotong rambut sesuai ketentuan syariat, sebagaimana dikutip dari uraian "Haji dan Umrah" yang diterbitkan Kementerian Agama RI.

Hukum Ibadah Umrah

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum umrah. Bagi mazhab Hanafi dan Maliki, umrah hukumnya sunah muakkadah atau amat ditekankan pengerjaannya.

Sedangkan bagi mazhab Syafi'i dan Hanbali, hukum umrah adalah wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu.

Ketentuan mengenai umrah ini tertera melalui firman Allah SWT dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 196:

”Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah,” (Al-Baqarah [2]: 196).

Tata Cara Melakukan Ibadah Umrah

Ibadah umrah dilakukan dengan mengerjakan rukun-rukun umrah secara berurutan, mulai dari niat ihram, tawaf, sa'i, dan bercukur.

Tata cara mengerjakan umrah secara rincinya dijelaskan Yusuf bin Abdullah dalam buku Tata Cara Haji, Umrah dan Hukum Shalat di Masjid Nabawi (1999) sebagai berikut:

1. Ihram dari miqat

Sebelum ihram, orang yang akan mengerjakan umrah disunahkan untuk mandi. Kemudian, usai mandi, dianjurkan untuk mengenakan minyak wangi pada tubuh, tapi jangan sampai mengenai pakaian ihram.

Perlu diperhatikan, pakaian ihram merupakan kain putih dan sebaiknya tidak berjahit.

Pelaksanaan umrah dimulai dari ihram dari miqat. Ihram ini dilakukan dengan mengucapkan niat umrah sebagai berikut:

لَبَّيكَ عُمْرَةً

Bacaan latinnya: "Labbaika 'umratan"

Artinya: "Aku penuhi panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah umrah."

Bacaan niat dilafalkan ketika memasuki miqat atau batas bagi dimulainya ibadah umrah.

Lazimnya, miqat bagi jamaah haji Indonesia adalah Zulhulaifah (Abyar Ali), dilansir dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah (2020) yang diterbitkan Kementerian Agama RI.

Bagi jemaah umrah yang khawatir tidak bisa menyelesaikan umrahnya, dapat membaca lafal berikut ini:

فإِ نْ حَبَسَنِي حَا بِسٌ فَمَحَلّي حَيْثُ حَبَسْتَنِيْ

Bacaan latinnya: "Fain habasanii haabisun, famahalli haitsu habastanii"

Artinya: "Jika aku terhalang oleh suatu halangan maka tempat tahallulku adalah di mana Engkau menahanku."

2. Mengucapkan talbiyah sejak di miqat hingga sampai di Makkah

Hukum mengucapkan talbiyah adalah sunah muakkadah atau amat ditekankan pengerjaannya. Lafal talbiyah adalah sebagai berikut:

لَبََّيْكَ اَللَّهُمَّ لَبَّيْكَ،لَبَّيْكَ لاَ شَريْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ والْمُلكَ، لاَشَرِيْكَ لَكَ

Bacaan latinnya: "Labbaikallahhumma labbaik, labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wannikmata laka walmulka laa syarikalak"

Artinya: "Aku penuhi panggilanMu ya Allah, aku penuhi panggilanMu. Aku penuhi panggilanMu, tidak ada sekutu bagiMu, aku penuhi panggilanMu. Sesungguh-nya segala pujian dan nikmat serta kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu bagiMu."

Sebagai catatan, jemaah haji juga diharapkan untuk memperhatikan perkara auratnya.

Hal ini dikarenakan pakaian ihram tak biasa dikenakan sehari-hari, akibatnya, kadang kala aurat terbuka dan sebagian jemaah tidak sadar akan hal tersebut.

3. Setelah mencapai Masjid Al-Haram di Makkah, dahulukan masuk menggunakan kaki kanan dan mengucapkan doa:

،بسْمِ اللَّه، والصَّلاَةُ والسَّلاَمُ عَلَىرَسُوْاللِّه، اَللّهُمَّ َافْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِك أَعُوْذُ بِاللهِ الْعَظِيْمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ.

Bacaan latinnya: "Bismillahi wasshalatu wassalamu 'ala Rasulillah. Allahummaftahlii abwaba rahmatika, a'udzubillahil adzhim wabiwajhikal karim wasulthaanihi al-qadiim minassyaithanirrajiim."

Artinya: "Dengan nama Allah, semoga salawat dan salam dicurahkan kepada Rasulullah. Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu.‘Aku berlindung kepada Allah Yang Mahaagung dan dengan WajahNya Yang Mahamulia serta KekuasaanNya Yang Mahaazali dari setan yang terkutuk."

4. Tawaf tujuh putaran di Ka'bah

Tawaf dimulai dari posisi Hajar Aswad atau tempat yang searah dengannya. Kemudian, jemaah menghadap ke arah Hajar Aswad, lalu mengucapkan Allahu Akbar. Usap Hajar Aswad dengan tangan kanan lalu mencium batu hitam tersebut.

Jika tak mampu mencium Hajar Aswad, beri isyarat sekali saja dengan tangan. Jangan mendesak orang lain yang juga bertawaf untuk mencapai Hajar Aswad. Lakukan hal ini dalam setiap memulai putaran tawaf.

Tawaf dilakukan tujuh kali putaran dengan posisi Ka'bah di sisi kiri. Pada putaran pertama, langkah sebaiknya dilakukan dengan lambat. Kemudian, di putaran berikutnya, tawaf dilakukan dengan berjalan biasa.

Dalam semua putaran tawaf, bagi laki-laki dianjurkan melakukan idtiba atau meletakkan pertengahan kain di bawah pundak kanan dan kedua ujungnya di atas pundak kiri.

5. Jika sudah sampai di Rukun Yamani, usaplah dengan tangan kanan. Jika tidak bisa mengusap dengan tangan kanan, cukup dengan memberi isyarat kepadanya.

Ketika berada di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, disunahkan membaca doa sebagai berikut:

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Bacaan latinnya : "Rabbana aatina fidduna hasanah wafil aakhirati hasanah waqina adzabannar".

Artinya: "Wahai Rabb kami, berikanlah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan jagalah kami dari siksa api neraka."

Perlu diingat, syarat sahnya tawaf adalah bersuci. Jika wudu batal di tengah-tengah tawaf, maka peserta umrah mesti keluar, berwudu, dan mengulang lagi tawaf dari awal.

6. Berdoa di Maqam Ibrahim

Jika sudah menyelesaikan putaran ketujuh, saat mendekati Hajar Aswad, peserta umrah menutup pundak kanan, kemudian menuju Maqam Ibrahim, jika memungkinkan. Di Maqam Ibrahim, peserta melafalkan bacaan berikut:

وَاتَّخِذُوا مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى

Bacaan latinnya: "Wattakhizu min maqaami Ibrahima mushalla."

Artinya: "Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat saalat"

7. Salat dua rakaat di arah Maqam Ibrahim atau tempat lainnya di Masjid Al-Haram

Jika memungkinkan, peserta umrah menjadikan posisi Maqam Ibrahim antara dirinya dan Ka'bah, lalu salat dua rakaat di posisi tersebut.

Pada rakaat pertama, membaca surah Al-Kafirun setelah Al-Fatihah. Pada rakaat kedua, membaca Al-Ikhlas setelah Al-Fatihah.

Ketentuan salat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim ini sunah, serta diperbolehkan melakukannya di tempat mana saja di Masjid Al-Haram.

8. Minum air zam zam

Usai salat, peserta umrah pergi ke tempat air zam-zam dan minum airnya. Pada saat itu, disunahkan berdoa kebaikan kepada Allah SWT dan menuangkan air zam-zam ke atas kepalanya.

9. Berangkat ke Shafa. Ketika sudah dekat dengan Shafa, membaca bacaan berikut:

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَائِرِ اللَّهِ

Bacaan latinnya: "Innasshafa wal marwata min sya'airillah."

Artinya: "Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syi’ar Allah."

Kemudian, mengucapkan bacaan berikut ini:

أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللهُ بِهِ

Bacaan latinnya: "Abdau bimaa badaallahu bihi."

Artinya: "Kami memulai dengan apa yang dengannya Allah memulai."

10. Jika sudah sampai, naik ke bukit Shafa dan menghadap ke Ka’bah, lalu bertakbir tiga kali dan mengucapkan:

لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِي ويُمِييْتُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ

Bacaan latinnya: "Laa ilaha illallah wahdahu laa syarikalah, lahul mulku walahul hamdu yuhyii wayumiitu, wahuwa 'ala kulli syain qadiir. Laa ilaha illallahu wahdah laa syarikalah, anjaza wa'dahu wa nashara abdahu, wa hazamal ahzaaba wahdah."

Artinya: "Tiada sesembahan yang benar melainkan Allah semata, tiada sekutu bagiNya, hanya bagi-Nya segala kerajaan dan hanya bagiNya segala puji dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tiada sesembahan yang benar melainkan Dia, tiada sekutu bagiNya, yang menepati janjiNya, yang memenangkan hambaNya dan yang menghancurkan golongan-golongan [kafir] tanpa bantuan siapa pun."

Zikir dan bacaan di atas diulangi sebanyak tiga kali dan berdoa usai tiap selesai membacanya dengan doa yang dikehendaki peserta umrah.

11. Turun melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah.

Jika sudah berada di antara dua tanda hijau, lakukan sa’i dengan berlari kecil bagi laki-laki. Sementara itu, perempuan tidak dianjurkan berlari kecil.

Kemudian, jika telah sampai di Marwah, naiklah ke atasnya dan menghadaplah ke Ka’bah, kemudian melafalkan bacaan sama dengan di Shafa tadi.

Lakukan sa'i dari Shafa ke Marwah sebanyak tujuh putaran. Putaran terakhir berakhir di Marwah.

12. Mencukur rambut.

Bagi laki-laki, mencukur rambut disunahkan hingga gundul, namun juga boleh hanya dipendekkan.

Sedangkan, bagi perempuan, hendaknya menumpulkan sebagian rambutnya sebanyak seujung jari, lalu dipotong.

Apabila semua hal di atas sudah dilakukan, maka seseorang sudah sah menyelesaikan umrahnya.

Orang yang mengerjakan umrah dijanjikan pahala besar oleh Allah SWT, sebagaimana tergambar dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah bahwasanya Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Antara satu ibadah umrah dengan ibadah umrah lain merupakan penghapus dosa dan kesalahan yang diperbuat di antara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga," (H.R. Bukhari dan Muslim).

Baca juga artikel terkait UMRAH atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Abdul Hadi
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Dhita Koesno