tirto.id - Satgas Penanganan Covid-19 mewajibkan para jemaah umroh untuk mematuhi pedoman ibadah yang dilakukan selama masa Pandemi untuk memastikan kesehatannya terkait virus Corona COVID-19.
Karenanya, setiap jemaah umrah dari tanah suci yang baru tiba di Tanah Air perlu bersabar untuk tidak pulang ke rumah terlebih dahulu sebab harus menjalani serangkaian pemeriksaan (testing) sebagai langkah screening Covid-19.
"Apabila tes menunjukkan hasil tes yang positif (Covid-19), maka jemaah akan dirujuk ke rumah sakit untuk memperoleh penanganan lebih lanjut. Bagi jemaah umrah dengan hasil tesnya yang negatif Covid-19, maka wajib menjalani isolasi di fasilitas kesehatan yang ditentukan pemerintah," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dikutip dari laman resmi Satgas COVID-19.
Selama menunggu hasil tesnya keluar, maka para jemaah akan dikarantina di Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta Timur.
Sebelumnya, Kementerian Agama telah mengeluarkan KMA No 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19. Regulasi ini sebagai pedoman penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi Covid-19.
Dalam regulasi mengatur penyelenggara perjalan ibadah umrah, harus memperhatikan mekanisme karantina dan calon jemaah, memperhatikan kuota pemberangkatan dan memperhatikan pelaporan keberangkatan, kedatangan dan kepulangan calon jemaah.
Regulasi ini juga disusun untuk memberikan perlindungan kepada jemaah umroh agar tidak terjadi penularan selama jemaah menjalani ibadah umrah.
Jemaah juga wajib mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan kampanye 3M; yaitu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan selama berada di tanah suci.
Dilansir Antara, pemerintah Arab Saudi telah membuka diri menerima kunjungan wisatawan religi di masa Pandemi COVID-19 sejak 1 November 2020 dan jemaah asal Indonesia mulai melaksanakan ibadah umrah per tanggal tersebut .
"Jemaah asal Indonesia yang tiba 1 November, hari ini akan melaksanakan ibadah umrah. Pelaksanaan umrah akan dimulai pukul 16.00 Waktu Arab Saudi (WAS)," kata Plt Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Oman Fathurahman di Jakarta, Rabu (4/11/2020).
Menurutnya, jemaah Indonesia tiba di Saudi sejak hari pertama dibukanya umrah dan sebelumnya telah menjalani proses karantina di Mekkah. Karantina dilakukan selama tiga hari sebagaimana diatur oleh otoritas setempat yaitu terkait protokol kesehatan.
Pada Rabu, 4 November, Oman menyebutkan, ada sebanyak 224 jamaah umrah asal Indonesia dan 38 orang dari Pakistan.
------------------------------------------
Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Editor: Agung DH