Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Daftar 10 Vaksin COVID-19 yang Dapat Izin Penggunaan Darurat BPOM

10 jenis vaksin yang dapat izin BPOM, yaitu: Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, Novavax, Sputnik-V, Janssen, Convidencia, dan Zifivax.

Daftar 10 Vaksin COVID-19 yang Dapat Izin Penggunaan Darurat BPOM
Petugas memasukkan data peserta saat Vaksinasi COVID-19 dosis pertama untuk anak usia 6-11 tahun bertajuk "Vaksinasi Anak Istimewa" di Sasono Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Yogyakarta, Selasa (211221). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/rwa.

tirto.id - Pemerintah terus menggalakkan vaksinasi COVID-19 untuk mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity agar keluar dari pandemi yang terjadi sejak awal Maret 2020. Pemerintah pun menargetkan sasaran vaksinasi nasional mencapai 208.265.720 orang.

Saat ini setidaknya ada 10 macam vaksin COVID-19 yang digunakan. Kesepuluh vaksin ini sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM).

Kesepuluh jenis vaksin tersebut antara lain: Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, Novavax, Sputnik-V, Janssen, Convidencia, dan Zifivax.

Masing-masing dari jenis vaksin ini memiliki mekanisme untuk pemberiannya, baik dari jumlah dosis, interval pemberian, hingga platform vaksin yang berbeda-beda, yakni inactivated virus, berbasis RNA, viral-vector, dan sub-unit protein.

Vaksin yang disediakan adalah vaksin yang sudah dipastikan keamanan dan efektivitasnya.

Satgas Minta Masyarakat Jangan Termakan Hoaks Vaksin

Saat ini pemerintah tidak hanya melakukan vaksinasi pada lansia dan anak usia di atas 12 tahun. Per 14 Desember lalu, pemerintah sudah mulai memvaksinasi anak umur 6 hingga 11 tahun demi mempercepat capaian vaksinasi ini.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan vaksin anak usia 6-11 tahun adalah usaha perlindungan ekstra bagi anak-anak dan orang-orang di sekitarnya. Untuk itu, masyarakat diminta bijak dalam menerima informasi dan malahan tidak menyebarluaskan atau membuat konten video tanpa basis ilmiah.

“Mohon siapapun untuk tidak membuat konten informasi yang salah dan tidak berbasis fakta serta data ilmiah dari sumber terpercaya. Karena terdapat sanksi hukum apabila menyebar dan menimbulkan misinformasi atau dis informasi,” kata Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Masyarakat dalam menerima informasi disarankan selektif dan mencermatinya berdasarkan fakta-fakta atau kajian berbasis ilmiah yang ada. Sebagai contoh, terkait vaksin anak usia 6 - 11 tahun, terdapat fakta-fakta yang dapat dicermati.

Pertama, vaksin jenis Sinovac baik yang langsung diproduksi oleh Sinovac di Cina, atau Coronavac maupun yang diolah oleh Biofarma telah mendapatkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau Emergency Use of Authorization (EUA), serta penerbitan nomor izin edar dari BPOM.

Kedua, berdasarkan hasil laporan ilmiah dari uji coba telah dilakukan, pemantauan berkala kepada penerima vaksin di Cina. Keputusan ilmiah ini mempertimbangkan keamanan dan kemampuan pembentukan antibodi sehingga vaksin dapat direkomendasikan untuk anak kelompok usia 6-11 tahun.

Ketiga, EUA yang diberikan juga menjadi upaya percepatan proses pengembangan registrasi dan evaluasi vaksin tanpa melupakan aspek mutu keamanan dan khasiatnya. Vaksinasi anak dilakukan di berbagai sentra seperti puskesmas, rumah sakit, pos pelayanan vaksinasi, di sekolah atau satuan pendidikan lainnya maupun lembaga kesejahteraan sosial anak.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait VAKSINASI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Abdul Aziz