Menuju konten utama

Niat Mandi Ihram Haji dan Umrah serta Tata Caranya

Mandi ihram dilakukan untuk menyucikan diri sebelum seseorang berada dalam keadaan ihram haji dan umrah. Berikut niat mandi ihram dan tata caranya.

Niat Mandi Ihram Haji dan Umrah serta Tata Caranya
Ilustrasi mandi sunah ihram. Tata cara mandi ihram dilakukan seperti mandi junub (mandi besar) (iStockphoto)

tirto.id - Mandi ihram adalah sunah yang dilakukan saat seseorang hendak menunaikan ibadah haji dan umrah. Bagaimana niat mandi ihram dan tata caranya?

Mandi ihram menjadi langkah awal saat menjalankan haji atau umrah. Mandi dilakukan bukan sekadar untuk membersihkan kotoran yang menempel di badan, melainkan juga diniatkan untuk beribadah. Seorang muslim akan memulai ibadah haji dan umrahnya dalam keadaan suci dan bersih.

Mandi sunah ihram dilakukan oleh setiap jemaah tanpa tanpa terkecuali. Jemaah perempuan yang sedang haid pun tetap dianjurkan untuk mengerjakan mandi ihram.

Kapan Waktu Mandi Ihram?

Waktu mandi ihram dilakukan sebelum seseorang masuk dalam kondisi ihram. Dalam laman badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) disebutkan, ihram adalah kondisi jemaah haji atau umrah yang memasuki keadaan suci dan terikat dengan larangan melakukan berbagai hal tertentu sepanjang masih dalam posisi ihram.

Hukum mandi ihram adalah sunah muakad atau sangat dianjurkan. Jika seseorang yang hendak haji atau umrah tidak mandi terlebih dahulu, status ihramnya tetap dinilai sah secara syariat.

Kendati demikian, mandi ihram cukup ditekankan karena menjadi bagian awal dalam proses penyucian diri secara lahir dan batin dalam meraih rida dan rahmat dari Allah subhanahu wa ta'ala. Syekh Badruddin Muhammad Ibnu-Sulaiman dalam I'tina' fi al-farqi wa al-Istisna' berkata:

"Hukum mandi ihram sama bagi pria, wanita, dan anak laki-laki, meskipun wanita sedang haid atau nifas. Hal ini karena tujuan mandi ihram adalah untuk membersihkan diri, menghilangkan bau badan yang tidak sedap, dan mencegah gangguan bagi orang lain saat berkumpul."

Niat Mandi Ihram Haji dan Umrah

Niat mandi ihram dibaca di awal sebelum jemaah melakukan ihram. Tujuan mandi ihram adalah dalam rangka beribadah. Niat mandi ihram umrah sama seperti untuk haji.

Berikut ini lafal niat mandi sunah ihram yang dapat dibaca sebagai penguat niat ihram:

نَوَيْتُ غُسْلَ الإِحْرَامِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaytu ghuslal ihrāmi sunnatan lilāhi ta‘ālā.

Artinya: “Saya niat mandi ihram sunnah karena Allah ta’ala.”

Kesunahan mandi ihram berlaku untuk ihram haji dan ihram umrah. Oleh karena itu, sebelum melakukan rangkaian ibadah haji atau umrah, para jamaah dianjurkan untuk mandi ihram terlebih dahulu.

Tata Cara Mandi Ihram untuk Laki-Laki dan Perempuan

Setelah jemaah haji dan umrah memantapkan niatnya untuk ihram, urutan melakukan mandi ihram sebagai berikut:

  1. Awali dengan berniat melakukan mandi ihram.
  2. Ambil air kemudian basuh kedua tangan terlebih dulu sebanyak tiga kali saat masuk ke kamar mandi.
  3. Bilas semua kotoran atau najis yang melekat di tubuh.
  4. Selanjutnya, jemaah berwudu seperti wudu untuk salat dan diakhiri dengan menyiram kedua kaki;
  5. Mulai mandi dengan mengguyur kepala sebanyak tiga kali sekaligus berniat untuk membersihkan hadas;
  6. Kemudian, siram bagian badan sebelah kanan sebanyak tiga kali, lalu bagian kiri juga tiga kali.
Apakah mandi ihram harus keramas? Niat mandi ihram laki-laki dan wanita mengikuti tuntunan dengan langkah yang telah dijelaskan. Kalau saja ingin meneruskannya dengan berkeramas menggunakan sampo, hal tersebut tidak menjadi masalah.

Apakah Mandi Ihram Boleh Pakai Sabun?

Mandi sunah ihram diperbolehkan memakai sabun untuk membersihkan badan. Hal itu dilakukan ketika keadaan ihram belum dimulai selayaknya masih boleh memakai wewangian.

Adapun penggunaan sabun saat mandi setelah kondisi ihram berlangsung, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Abu Hanifah, ulama Syafi’iyah, dan ulama Hambali melarang mutlak pemakaiannya sebagaimana menggunakan minyak wangi.

Pendapat lainnya, mandi saat sudah ihram memakai sabun wangi selama tidak bermaksud menikmati aromanya, masih diperbolehkan. Pendapat ini digunakan ulama Malikiyah.

Pendapat dari ulama Hanafiyah, memperbolehkan memakai sabun wangi jika sabun tersebut tidak mendominasi aroma wanginya. Orang-orang masih menyebutnya sebagai produk sabun dan bukan wewangian. Apabila sabun tersebut sangat mendominasi aroma wanginya, maka tidak boleh dipakai ketika sudah masuk keadaan ihram.

Adab Ihram

Ada beberapa adab yang berkaitan dengan ihram. Sebelum mengenakan pakaian ihram dilakukan, setiap jemaah sebaiknya memperhatikan hal berikut:

1. Menjaga kebersihan

Ada beberapa hal yang dilakukan dalam rangka menjaga kebersihan saat ihram . Contohnya yaitu memotong kuku, mencukur kumis, mencabut rambut ketiak, mencukur rambut kemaluan, melakukan wudhu, mandi, serta menyisir jenggot dan rambut kepala.

2. Tajarrud

Tajarrud berarti mengenakan pakaian ihram tanpa adanya jahitan. Jemaah menggunakan selembar kain untuk menutup bagian bawah dari atas pusar sampai lutut. Sisa kain dipakai menutup pundak.

3. Menggunakan minyak wangi sebelum berihram

Memakai minyak wangi dibolehkan sebelum berihram, kendati baunya masih terasa setelah memasuki keadaan ihram. Hal ini berdasarkan sebuah hadis dari Aisyah radhiyallahu anha yang mengatakan:

“Aku pernah memberi wewangian pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ihramnya sebelum berihram dan untuk tahallulnya (setelah melempar jumrah ‘Aqabah dan mencukur) sebelum beliau tawaf (ifadah) keliling Kabah.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1539 dan Muslim, no. 1189]

4. Salat sunah ihram

Salat sunah ihram sebanyak dua rakaat terdapat perbedaan di kalangan ulama. Jumhur atau mayoritas ulama berpendapat salat dua rakaat ihram sebelum melakukan talbiah adalah tanda permulaan dari rangkaian manasik haji atau umrah.

Salah satu dalilnya berasal dari hadis yang diriwayatkan Umar bin Khaththab radhiyallahu anhu berikut:

Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berada di lembah Al-‘Aqiq, beliau berkata, "Malaikat yang diutus oleh Rabbku datang kepadaku dan berkata, 'Shalatlah di lembah yang penuh berkah ini dan katakanlah, 'Aku berniat melaksanakan umrah dalam ibadah haji ini'.” (HR. Bukhari no. 1534)

Baca juga artikel terkait HAJI 2025 atau tulisan lainnya dari Ririn Margiyanti

tirto.id - Edusains
Kontributor: Ririn Margiyanti
Penulis: Ririn Margiyanti
Editor: Ahmad Yasin & Yulaika Ramadhani
Penyelaras: Ilham Choirul Anwar