Menuju konten utama

RPP E-Commerce Prioritaskan Produk Dalam Negeri

Kemendag merancang RPP E-Commerce, isinya akan memprioritaskan produk dalam negeri.

RPP E-Commerce Prioritaskan Produk Dalam Negeri
Ilustrasi e-commerce. SHUTTERSTOCK

tirto.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah merancang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang E-Commerce yang akan memprioritaskan produk dalam negeri.

Namun menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahya Widayanti, RPP itu belum rampung.

"Belum final, tapi di dalamnya kita akan memprioritaskan produk dalam negeri," kata dia di Press room Kemendag Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).

Ia menjelaskan, hingga saat ini, RPP E-Commerce yang menjadi bagian dari Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE) itu masih terus dibahas sejak 2015 lalu.

Nantinya, kata Tjahya, tidak akan ada persentase kewajiban jumlah barang yang dijual dalam perdagangan elektronik dari dalam negeri. Hal ini karena produk buatan e-commerce memang masih sangat sedikit. Lantaran itu pemerintah sudah mempersiapkan strategi untuk menggenjot penjualan produk dalam negeri yaitu dengan memanfaatkan moment hari belanja online nasional (Harbolnas).

"Upaya itu sudah kita lakukan saat Harbolnas kemarin. Ada satu waktu di mana yang dijual hanya produk dalam negeri semua," jelas dia.

Sedangkan soal kemungkinan insentif bagi penjualan produk dalam negeri Tjahya belum bisa memastikan. Pasalnya, pembahasan mengenai RPP E-Commerce masih terus berlangsung dan diharapkan bisa segera rampung, mengingat perkembangan era digital yang pesat.

Baca juga artikel terkait E-COMMERCE atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Agung DH