Menuju konten utama
Sidang Pelanggaran Prokes

Rizieq Shihab Tiba di PN Jaktim, Polisi Kawal Ketat Persidangan

Terdakwa Rizieq Shihab tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mengikuti sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan, hari ini.

Rizieq Shihab Tiba di PN Jaktim, Polisi Kawal Ketat Persidangan
Petugas Kepolisian menghalau tim kuasa hukum yang memaksa masuk ke dalam gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman

tirto.id - Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan, Rizieq Shihab, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan pengawalan ketat dari petugas Kepolisian.

Pantauan ANTARA di lokasi, Rizieq Shihab tiba sekitar pukul 08.30 WIB menggunakan kendaraan tahanan dengan pengawalan ketat dari patroli dan pengawalan (patwal) serta sejumlah Brimob.

Situasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terpantau masih kondusif dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan gabungan dari unsur TNI-Polri.

Sejumlah kendaraan pengurai massa, barracuda dan water canon juga disiagakan untuk mengamankan area di sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menjadi lokasi persidangan bagi Rizieq Shihab.

Belum terlihat kerumunan massa simpatisan Rizieq Shihab yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Arus lalu lintas juga terpantau masih lancar tidak ada hambatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan dengan menghadirkan langsung terdakwa Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan eksepsi untuk perkara perkara nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan dan perkara nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung.

Keputusan menghadirkan langsung terdakwa Rizieq Shihab di persidangan berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dipimpin oleh Suparman Nyompa yang mengabulkan permohonan tim kuasa hukum terdakwa.

"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Suparman Nyompa dalam persidangan.

Selanjutnya, majelis hakim meminta kepada tim kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab untuk menjamin penerapan protokol kesehatan dalam ruang sidang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa sebanyak 1.985 personel gabungan dari unsur TNI-Polri disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang yang dihadiri terdakwa Rizieq Shihab.

"Kita mengimbau kepada simpatisan untuk tidak datang nanti malah melanggar protokol kesehatan," ujar Yusri.

Baca juga artikel terkait SIDANG RIZIEQ SHIHAB

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri