Dalam pleidoinya, Rizieq Shihab mengaku pernah bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kepala BIN Budi Gunawan, ketika dia menetap di Arab Saudi.
Majelis Hakim yang diketuai Suparman Nyompa menyetujui permohonan Rizieq Shihab yang ingin menghadirkan kembali saksi ahli meringankan pada Senin (17/5).