Menuju konten utama
Sidang Kasus RS Ummi Bogor

Pleidoi Rizieq Akui Ditelepon Wiranto, Bertemu Tito dan BG di Arab

Dalam pleidoinya, Rizieq Shihab mengaku pernah bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kepala BIN Budi Gunawan, ketika dia menetap di Arab Saudi.

Pleidoi Rizieq Akui Ditelepon Wiranto, Bertemu Tito dan BG di Arab
Terdakwa Rizieq Shihab (kiri) memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis (3/6/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Dalam sidang pembacaan pleidoi kasus tes usap Rumah Sakit Ummi Bogor, Rizieq Shihab mengaku pernah bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, ketika dia menetap di Arab Saudi sekitar tahun 2017-2019.

Selama di Mekkah pada setahun pertama sebelum ia dicekal, Rizieq menjelaskan bahwa dirinya membuka diri dan mengajak pemerintah Indonesia untuk berdialog guna merampungkan segala konflik, demi menjaga persatuan NKRI. Lantas pada akhir Mei 2017, ketika berada di Kota Tarim, Menko Polhukam Wiranto menelepon Rizieq.

“Beliau mengajak saya dkk untuk membangun kesepakatan agar tetap membuka pintu dialog dan rekonsiliasi. Kami sambut baik imbauan beliau tersebut, karena sejak semula justru itu yang kami harapkan,” ucap Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

“Sekitar Juni 2017, saya bertemu dan berdialog langsung dengan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan bersama tim, di salah satu hotel bintang lima di Kota Jeddah, Saudi Arabia,” imbuh dia.

Hasil pertemuan tersebut yakni membuat kesepakatan tertulis kedua pihak. Yang menandatangani adalah Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Purn) Agus Soeharto di hadapan Kepala BIN dan timnya. Lalu surat tersebut dibawa ke Jakarta dan disaksikan serta ditandatangani juga oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin.

Salah satu isi kesepakatan itu adalah menyetop seluruh kasus hukum Rizieq dan kawan-kawannya. “Sehingga tidak ada lagi fitnah kriminalisasi, dan kami sepakat mengedepankan dialog dari pada pengerahan massa, serta siap mendukung semua kebijakan pemerintahan Jokowi selama tidak bertentangan dengan Ajaran Agama Islam dan tidak bertentangan konstitusi negara Indonesia,” sambung Rizieq.

Eks pentolan Front Pembela Islam itu juga menyebutkan bertemu dua kali dengan Tito Karnavian di hotel bintang lima dekat Masjidil Haram, Mekah, pada tahun 2018 dan 2019. Rizieq menekankan dalam dua pertemuan itu yakni dirinya siap tak terlibat dengan urusan politik praktis perihal Pilpres 2019. Namun, Rizieq mengajukan tiga syarat.

Berikut isi pleidoi Rizieq Shihab:

1. Setop penodaan agama: artinya siapa pun yang menista/menodai agama apa pun harus diproses hukum sesuai Amanat UU Anti Penodaan Agama yang tertuang dalam Perpres No 1 Tahun 1965 dan KUHP Pasal 156a. Sebagaimana Ahok Si Penista Al-Qur’an diproses, maka selain Ahok seperti Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar, dan semua gerombolan mereka yang sering menodai Agama dan menista ulama juga harus diproses hukum, sesuai dengan prinsip equality before the law sebagaimana diamanatkan UUD 1945.

2. Setop kebangkitan PKI: artinya sesuai Amanat TAP MPRS RI No XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran dan Pelarangan PKI sekaligus Pelarangan Penggunaan Atribut PKI dan Pelarangan Penyebaran Paham Komunisme dan Marxisme serta Leninisme, yang sanksi hukum pidananya sudah tertuang dalam UU No 27 Tahun 1999 tentang Perubahan KUHP yang berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara yaitu: KUHP Pasal 107 huruf a, c, d dan e, yang kesemuanya khusus terkait kejahatan penyebaran paham komunisme dan Marxisme serta Leninisme.

3. Setop penjualan aset negara ke asing maupun aseng: artinya semua aset dan kekayaan negara sebesar-besarnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan Bangsa Indonesia, lalu khusus pribumi Indonesia perlu diberi kesempatan bersaing yang sehat dengan asing maupun aseng agar bisa jadi tuan di negeri sendiri dengan tanpa bermaksud diskriminasi.

Namun, lanjut dia, semua kesepakatan itu kandas akibat operasi intelijen hitam berskala besar yang berhasil mempengaruhi pemerintah Arab Saudi, sehingga dia dicekal dan atau diasingkan dan tidak bisa pulang ke Indonesia.

“Saya tidak tahu apakah Menko Polhukam RI Wiranto dan Kepala BIN Budi Gunawan serta Kapolri Tito Karnavian yang mengkhianati dialog dan kesepakatan, serta mereka terlibat dalam operasi intelijen hitam berskala besar tersebut, atau memang di sana ada pihak lain yang memiliki kekuatan besar yang melakukan operasi rahasia untuk melayani oligarki anti Tuhan yang bersembunyi di balik instrumen kekuasaan,” tutur Rizieq.

Baca juga artikel terkait SIDANG RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri