Menuju konten utama

Rizieq Serahkan Diri, Kuasa Hukum: Jika Ditahan, Kami Siap Dampingi

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab sudah siap mendampingi bila akan ada penahanan terhadap kliennya usai pemeriksaan hari ini.

Rizieq Serahkan Diri, Kuasa Hukum: Jika Ditahan, Kami Siap Dampingi
Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

tirto.id - Tim kuasa hukum Rizieq Shihab mendatangi kantor Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). Mereka datang lebih dulu setelah pentolan FPI Rizieq Shihab mengumumkan akan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Rizieq Shihab Aziz Yanuar mengatakan, kedatangan Rizieq Shihab dalam rangka mempercepat dan menghargai proses hukum setelah pentolan FPI itu ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa.

"Melihat dinamika yang sedianya akan datang Senin nanti tanggal 14 kemudian kita akan majukan untuk demi penegakan hukum kita menunjukkan bahwa kita kooperatif dan juga taat hukum meskipun ada di sana sini ada suara-suara sumbang terkait ketidakadilan," kata Aziz di kantor Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

Aziz pun menegaskan kedatangan Rizieq juga meluruskan kabar pentolan FPI itu berusaha melarikan diri atau tidak kooperatif dalam proses hukum. Pihak kuasa hukum pun sudah siap bila Rizieq ditahan usai pemeriksaan.

"Segala upaya sudah dipersiapkan dan sudah dipikirkan matang-matang oleh pihak Rizieq Shihab dan tim kuasa hukum," kata Aziz.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan kalau tidak ada jadwal pemanggilan tentang kedatangan Rizieq, Sabtu (12/12/2020). Namun, ia menerima Rizieq bila akan datang ke Polda Metro Jaya untuk menghadiri pemeriksaan setelah pengumuman penangkapan Jumat (11/12/2020) lalu.

"Kemarin sudah saya perjelas lagi bahwa penyidik dalam hal ini akan melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan. Dengan kehadirannya sekarang ini silakan saja tidak usah membawa massa, cukup dampingi pengacara saja dengan beberapa orang tertentu saja," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu.

Yusri menegaskan, pemeriksaan akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Ia pun mengatakan penyidik akan langsung menangkap Rizieq, tetapi menyerahkan kewenangan penahanan kepada penyidik.

"Nanti kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka dan kemudian kita lakukan penangkapan nanti supaya masalah penahanan itu adalah upaya dari penyidik. Dilihat nanti alasan subjektif maupun objektif seperti apa sambil menunggu nanti," kata Yusri.

Baca juga artikel terkait KASUS KERUMUNAN MASSA RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri