tirto.id - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menyambut baik revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang akan segera diteken pekan ini.
Agus menilai, ditandatanganinya revisi aturan tersebut dapat menjadi angin segar untuk Industri. Selain itu, ia berharap regulasi baru itu nantinya dapat bisa mendorong penguatan industri manufaktur dalam negeri.
“Ya mudah-mudahan lah. Itu yang saya sampaikan bahwa, sebetulnya, sebetulnya pemerintah lintas kementerian itu, saya kira bukan hanya kementerian, tapi perintah Itu sadar dan paham bahwa manufaktur itu tulang punggung perekonomian,” kata Agus di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Menurut Agus, sektor manufaktur di Indonesia penting untuk dijaga karena dapat melindungi tenaga kerja dalam negeri dari penurunan produktivitas
“Ini bukan untuk proteksionisme, bukan. Ini melindungi tenaga kerja dari menurunkan produktivitas. Ini saya kira kesadaran umum yang ada di pemerintah,” katanya.
Agus pun mencontohkan adanya aturan baru yang dinilai positif untuk industri manufaktur, yakni aturan terkait tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Regulasi dimaksud adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah. Maka dari itu, dia berharap revisi Permendag 8 Tahun 2024 juga memiliki dampak positif yang serupa.
“Sehingga kita gak usah liat dinamikanya. Yang penting end result nya. Kita result orientasi, yang mengarahnya kepada memang penguatan manufaktur di Indonesia,” ujar Agus.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































