Menuju konten utama

Respons Wamenkomdigi soal Teror Kepala Babi ke Tempo

Nezar Patria, menegaksan jurnalis dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam menjalankan kegiatan jurnalistik.

Respons Wamenkomdigi soal Teror Kepala Babi ke Tempo
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, saat ditemui di Jakarta Selatan, pada Rabu (15/1/2025). Tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menegaksan jurnalis atau wartawan dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, dalam menjalankan kegiatan jurnalistik. Pernyataan itu disampaikan Nezar merespons teror kiriman kepala babi tanpa kuping kepada jurnalis Tempo, Kamis (20/3/2025).

"Ya kebebasan pers, kan, dilindungi oleh Undang-Undang Pers, ya. Jadi, kalau memang ada hal yang tidak sesuai, mungkin bisa disesuaikan dengan Undang-Undang Pers," kata Nezar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

Nezar tidak bisa memastikan apakah Kemkomdigi akan menindaklanjuti peristiwa tersebut. Menurut dia, tindak lanjut akan disesuaikan dengan hasil penyelidikan kasus pengiriman kepala babi oleh aparat penegak hukum.

Kepala Babi di Kantor Tempo

Kepala Babi di Kantor Tempo. FOTO/ Istimewa

Nezar berharap konflik yang melibatkan perusahaan media dapat diselesaikan dengan UU Pers.

"[Tindak lanjut] tergantung nanti penyidikannya bagaimana. Kami mendukung yang namanya kebebasan pers, kami berharap kalau ada konflik bisa diselesaikan dengan undang-undang," ucap Nezar.

Sebelumnya, kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi, Rabu (19/3/2025). Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam.

Paket tersebut ditujukan kepada “Cica”, panggilan dari Jurnalis Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik Tempo.

Berdasarkan kronologi Tempo, paket tersebut disebut diterima satuan pengamanan pada Rabu, pukul 16.15 WIB. Namun, wartawan Tempo bernama Cica baru menerima, Kamis (20/3/2025), pukul 15.00 WIB usai melakukan liputan.

Saat telah mendapati paket, rekannya yang membantu membuka kotak itu mencium bau busuk dari kardus tersebut. Saat rekannya membuka, isinya kepala babi dengan kedua telinganya terpotong.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, mengatakan kiriman paket berisi kepala babi tersebut sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers.

“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” kata Setri dikutip dalam keterangan resminya, Kamis.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN JURNALIS atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama