tirto.id - Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengimbau masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada menyusul ditemukannya risiko penularan virus Corona melalui udara (airborne) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PDPI mengingatkan masyarakat untuk menghindari keramaian baik di ruang tertutup maupun terbuka.
"WHO menyatakan kemungkinan terdapatnya penularan secara airborne pada kondisi ruangan tertutup, ramai, dan ventilasi kurang baik," tulis PDPI dalam keterangan pers yang diterima Tirto, Senin (13/7/2020).
Selain itu, PDPI mengimbau masyarakat untuk mengenakan masker di mana saja dan kapan saja, bahkan saat dalam ruangan. PDPI juga mendorong ruangan dengan ventilasi yang baik, di mana jendela dibuka sesering mungkin.
PDPI mengajak masyarakat menjaga kebersihan tangan serta menghindari menyentuh wajah sebelum cuci tangan. Terakhir, PDPI mengingatkan masyarakat untuk menjaga jarak saat beraktivitas sehari-hari.
Mengutip keterangan tertulis PDPI, beberapa penelitian menunjukkan penularan airborne terjadi ketika dilakukan tindakan yang menghasilkan aerosol. Setelah tindakan nebulizer dengan tenaga tinggi jet, satu penelitian eksperimen menunjukkan RNA virus SARS-CoV-2 berada pada sampel udara selama tiga jam.
Penelitian lain menyebutkan bahwa sampel virus berada di udara selama 16 jam, dan masih ditemukan virus yang bisa bereplikasi ketika masuk ke dalam sel.
"Hal tersebut dilakukan secara eksperimen yang menginduksi aerosol yang tidak terjadi pada kondisi batuk pada manusia secara normal," tulis PDPI.
PDPI menyebut pada 9 Juli 2020 mengeluarkan panduan terbaru terkait transmisi virus Corona baru yang memiliki perbedaan signifikan antara penularan melalui airborne dan droplet. Penularan COVID-19 melalui airborne dapat mencapai jarak hingga lebih dari 1 meter dan dapat bertahan lama di udara. Sementara penularan melalui droplet dapat terjadi dalam jarak kurang dari 1 meter tetapi tidak bertahan lama di udara.
Editor: Dieqy Hasbi Widhana