Menuju konten utama

Rangkaian Tes Covid-19 yang Pernah Dilakukan Indonesia

Di awal pandemi pemerintah tak menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sehingga harga tes Covid-19 melambung tak masuk akal.

Rangkaian Tes Covid-19 yang Pernah Dilakukan Indonesia
Petugas medis melakukan layanan tes cepat Antigen COVID-19 di rumah warga di Cimanggu, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/7/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

tirto.id - Hampir dua tahun pandemi berjalan, Indonesia telah menggunakan beragam metode tes Covid-19 sebagai syarat penerbangan, mulai dari rapid test, genose, hingga Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Konon, biaya tes Covid-19 berbanding lurus dengan keakuratannya. PCR sebagai metode tes terakurat dan direkomendasikan Badan Kesehatan Dunia (WHO) punya harga paling tak ramah di kantong.

Tirto merangkum lini masa penggunaan tes Covid-19 di Indonesia, termasuk sebagai syarat penerbangan.

PCR di Masa Awal Pandemi

Indonesia termasuk negara yang kurang siap, jika tak mau dibilang kelabakan ketika menghadapi gelombang awal Covid-19.

Semua alat perlindungan diri (APD) serta tes Covid-19 kurang. Tenaga kesehatan sampai harus mengenakan jas hujan, sementara tes Covid-19 dengan metode PCR -- mengambil sampel usap di hidung dan tenggorokan -- hanya bisa dilakukan di Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan

Menteri Kesehatan kala itu, Terawan Agus Putranto mengatakan tak mau membuka tes PCR agar laboratorium tidak dipengaruhi kepentingan.

Tapi kenaikan jumlah kasus COVID-19 di berbagai daerah membuat Kemenkes berbalik arah. Pada 3 Maret 2020 Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/182/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) keluar.

Peraturan ini menyebut Kemenkes menambah jejaring laboratorium pemeriksaan COVID-19 di beberapa provinsi.

Kenaikan jumlah kasus infeksi baru membikin pemerintah terus melonggarkan tes PCR di berbagai tempat. Pada titik ini, harga PCR tidak terkendali, bisa mencapai lebih dari Rp3 juta dengan masa tunggu sampai seminggu.

Rapid Test Antibodi

Lantaran biaya PCR yang tidak ramah kantong, sejumlah tes alternatif muncul sebagai pilihan yang lebih masuk akal, seperti rapid test antibodi, alias tes serologi.

Di awal kemunculannya kala itu, tes serologi mematok biaya antara Rp250 ribu hingga Rp500an ribu.

Mekanisme rapid test antibodi dilakukan dengan mengambil darah di ujung jari untuk sampel pemeriksaan. Tes ini mendeteksi kemunculan antibodi setelah terinfeksi virus corona. Tapi keakuratan rapid test antibodi hanya sekitar 18 persen.

Memasuki trimester awal menghadapi pandemi, Terawan mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Juli 2020.

Isinya tentang penggunaan rapid test untuk situasi tertentu, termasuk untuk pelaku perjalanan, kedatangan Pekerja Migran Indonesia terutama di wilayah Pos Lintas Batas Darat Negara (PLBDN). Serta penguatan pelacakan kontak seperti di lapas, panti jompo, panti rehabilitasi, asrama, pondok pesantren, dan pada kelompok-kelompok rentan.

Jadi proses pendeteksian Covid-19 kala itu menjadi bertahap, orang biasanya memakai rapid test antibodi terlebih dahulu. Jika hasilnya reaktif, maka tes dilanjutkan ke PCR.

Rapid Test Antigen

Awal tahun 2021 keluar Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/446/2021 tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen Dalam Pemeriksaan Corona Virus.

Rapid test antigen memiliki tingkat akurasi tinggi hingga mencapai 97 persen. Cara pengambilan sampelnya juga mirip dengan PCR, namun cukup dilakukan pada lendir hidung.

Pemeriksaan swab antigen dapat mengidentifikasi infeksi aktif virus Corona melalui deteksi protein dari virus tersebut. Di awal kemunculannya tes antigen dipatok harga mencapai Rp500 ribuan.

GeNose C19

Trimester awal 2021 Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran No. 12/2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Isinya memperbolehkan hasil negatif tes GeNose C19 sebagai syarat pelaku jalan udara dan kereta api.

Dibanding dengan tes serologi, GeNose C19 jauh lebih murah, hanya sekitar Rp20-40 ribuan saja. Alat ini telah mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan Nomor Kemenkes RI AKD 20401022883. GeNose, merupakan alat penyaringan (screening) yang dikembangkan Universitas Gadjah Mada (UGM). https://tirto.id/beda-tes-covid-19-genose-rapid-test-antigen-antibodi-swab-pcr-f9X1

GeNose bekerja mendeteksi Volatile Organic Compound (VOC) yang terbentuk akibat infeksi COVID-19. Mekanismenya mendeteksi udara yang keluar dari hembusan napas, kemudian diidentifikasi melalui sensor yang datanya diolah dengan bantuan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence).

Menjelang Dua Tahun Pandemi

Sebelum keluar aturan tentang Harga Eceran Terendah (HET) tes Covid-19, harga PCR di awal pandemi bisa mencapai lebih dari Rp3 juta.

Kemudian keluar Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/3713/2020 yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir pada 5 Oktober 2020. Isinya membatasi tarif tes PCR tertinggi Rp900 ribu.

Aturan ini berlaku hampir setahun lamanya hingga pemberlakuan tarif PCR baru, maksimal Rp495 ribu di Pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu di luar Pulau Jawa dan Bali sesuai Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2845/2021 yang ditandatangani Abdul Kadir pada 16 Agustus 2021.

Saat ini harga tes RT-PCR menjadi Rp275 ribu untuk Jawa dan Bali, serta Rp300 ribu untuk luar Jawa-Bali keluar sesuai rekomendasi Presiden Joko Widodo. Harga tes PCR jadi semakin murah, begitu juga dengan antigen yang kini bahkan cuma Rp45 ribuan saja.

Baca juga artikel terkait SWAB PCR atau tulisan lainnya dari Aditya Widya Putri

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Aditya Widya Putri
Editor: Iswara N Raditya