tirto.id - Sebuah unggahan di media sosial Twitter yang masih hangat menyebutkan bahwa Bank Dunia (World Bank) memesan alat tes COVID-19 pada 2017 dan 2018--beberapa tahun sebelum virus tersebut menjadi pandemi. Informasi ini disampaikan oleh akun bernama @Paul_aquablue (arsip) pada 11 Oktober 2021.
Tidak hanya mengirimkan satu cuitan, dalam beberapa jam ia juga mengunggah tangkapan layar yang telah ditandai dengan spidol berwarna merah yang menunjukkan ekspor alat tes COVID-19 (kode HS 902780) pada 2018. Beberapa negara maupun organisasi yang tampak mengekspor alat tes tersebut adalah Uni Eropa, Amerika Serikat, Jerman, Jepang, Singapura, China, Hong Kong, Swiss, Inggris, Belanda, dan Prancis.
Spidol merah yang mewarnai tangkapan layar tersebut bertuliskan: “Halo! Apakah tidak ada yang memperhatikan?” Beberapa tulisan yang ditandai oleh spidol merah tersebut seperti “Ekspor oleh Negara Pada 2018”, tahun ekspor, dan deskripsi produk: alat tes diagnostik COVID-19.
Unggahan @Paul_aquablue telah di-retweet hingga 1,6 ribu kali, mendapat quote tweet hingga 84 kali, dan disukai sebanyak 3,5 ribu kali per 19 Oktober 2021.
Namun si pengirim, dalam hal ini akun @Paul_aquablue, sama sekali tak mengomentari tanda “Missing Context” di atas tangkapan layar. Tanda “Missing Context” merupakan rating yang diberikan oleh organisasi pemeriksa fakta di bawah International Fact-checking Network (IFCN) dengan indikasi bahwa tangkapan layar tersebut berpotensi mengandung misinformasi.
Missing Contextsendiri merupakan tanda yang diberikan apabila sebuah unggahan berpotensi menyesatkan tanpa tambahan konteks tertentu.
Lalu, bagaimana fakta di belakang unggahan terkait World Bank ini?
Penelusuran Fakta
Tirto mengecek akun @Paul_aquablue. Rupanya ia kerap kali membagikan teori-teori konspirasi terkait World Bank. Misalnya, di salah satu cuitan ia menuduh WEF telah merencanakan COVID-19 untuk "great reset" atau penyesuaian besar-besaran, serta pernyataan lain yang mengklaim bahwa virus ini merupakan propaganda untuk mengurangi populasi manusia.
Selain itu, unggahan-unggahan dari akun @Paul_aquablue juga diduga menggunakan strategi agar unggahannya tak terdeteksi oleh pihak Twitter, seperti menggunakan kata “theirist” untuk menggambarkan “conspiracy theorist”.
Hanya saja, saat ini Tirto hanya akan berfokus pada unggahan terkait alat tes COVID-19 yang dipesan World Bank.
Beragam interpretasi memang kerap dihasilkan dari laman Solusi Perdagangan Terintegrasi Dunia atau World Integrated Trade Solution (WITS), yang merupakan inisiatif bersama oleh organisasi-organisasi termasuk World Bank, Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD), dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk melacak data perdagangan berdasarkan produk melalui kode Harmonized System (HS).
Sebelumnya kesalahan interpretasi ini diklarifikasi oleh lembaga pemeriksa fakta Reuters. Masih dengan narasi yang sama, beberapa akun di media sosial membagi tangkapan layar yang menunjukkan bahwa banyak negara telah mengimpor dan mengekspor alat tes COVID-19 dengan kode HS 382200 dan HS 300215 di sepanjang 2017 dan 2018. Padahal, COVID-19 sendiri baru dilaporkan pada akhir 2019.
Situs arsip Internet Archive memang menunjukkan bahwa situs WITS menggunakan deskripsi “COVID-19 Test kits” dalam deskripsi produk untuk impor dan ekspor tahun 2017 dan 2018 untuk kode HS 300215 dan 382200. Pada 4 September 2020, laman WITS masih menunjukkan deskripsi produk “COVID-19 Test kits”.
Namun World Bank memberi konfirmasi pada Reuters bahwa produk dan kode tersebut tidak ada hubungannya dengan COVID. Produk-produk ini telah digunakan sejak 2017, tapi tak terkait dengan COVID-19, namun labelnya “sangat teknis dan tidak menyebut COVID sama sekali.”
Pada April 2020 atau ketika pandemi dimulai, produk-produk tersebut dilabeli ulang, termasuk produk pada 2017 dan 2018, meski produk tersebut belum digunakan sehubungan dengan COVID-19 pada saat itu.
World Bank menyatakan pada Reuters, “Pada bulan April 2020, mengingat pentingnya produk-produk ini dalam mendiagnosis dan mengobati COVID-19, WHO dan Organisasi Bea Cukai Dunia mengeluarkan daftar (di sini dan sini) produk-produk penting ini agar mudah dilacak, dengan menggunakan deskripsi/label yang berhubungan dengan COVID pada tiap produk. Untuk alasan yang sama, tim WITS juga membuat seksi khusus menggunakan daftar ini.”
Hal yang sama juga terjadi pada produk dengan kode HS 902780 yang diunggah oleh akun @Paul_aquablue. Saat ini, laman informasi mengenai produk dengan kode HS 902780 telah diubah menjadi “Medical Diagnostic Test instruments and apparatus” dari label produk sebelumnya pada arsip tanggal 4 September 2020, yaitu “COVID-19 Diagnostic Test instruments and apparatus”. Sementara itu, klasifikasi kode HS untuk suplai medis COVID-19 yang disiapkan oleh Organisasi Bea Cukai Dunia dan World Bank bisa dilihat di sini.
Selain itu, untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut, sebuah keterangan telah ditambahkan pada laman WITS: Data yang ditampilkan di sini merupakan perangkat medis yang saat ini diklasifikasikan oleh Organisasi Bea Cukai Dunia sebagai alat yang penting untuk mengatasi COVID-19.
Kemudian, alat tes polymerase chain reaction (PCR) sendiri tidak hanya digunakan untuk mendeteksi virus SARS-CoV-2 secara khusus. Menurut laman Halodoc, metode Reverse Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) adalah pemeriksaan dengan menggunakan teknologi amplifikasi asam nukleat virus yang bertujuan untuk mendeteksi ada tidaknya virus atau asam deoksiribonukleat (DNA) virus, serta untuk mengetahui genotipe virus yang menginfeksi.
Melalui tulisan John Lauritsen di New York Native pada Desember 1996, Lauritsen menegaskan pandangan Kary Mullis, peneliti yang menemukan alat PCR pada 1985, bahwa PCR dimaksudkan untuk mengidentifikasi zat (substance) secara kualitatif, dan bukan kuantitatif. Jadi, PCR digunakan untuk mendeteksi sekuens genetika, atau disebut juga sekuens DNA, dan bukan virus itu sendiri. Tes ini tidak bisa mendeteksi virus bebas yang menular di dalam diri seseorang, tapi hanya protein dari virus tersebut.
Dalam konteks tersebut, alat tes PCR saat itu digunakan untuk mendeteksi virus HIV di tubuh manusia.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa World Bank tidak mengekspor/impor alat tes COVID-19 pada 2017 dan 2018. Alat tes PCR yang terdapat di laman situs WITS tidak dikhususkan untuk mendeteksi virus SARS-CoV-2 saja. Penamaan alat tes tersebut ditambah dengan “COVID-19” untuk memudahkan pelacakan pada masa pandemi.
Dengan demikian, informasi yang menyebutkan bahwa World Bank memesan alat tes COVID-19 sebelum pandemi dimulai bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
==============
Tirto mengundang pembaca untuk mengirimkan informasi-informasi yang berpotensi hoaks ke alamat email factcheck@tirto.id atau nomor aduan WhatsApp +6288223870202 (tautan). Apabila terdapat sanggahan atau pun masukan terhadap artikel-artikel periksa fakta maupun periksa data, pembaca dapat mengirimkannya ke alamat email tersebut.
Editor: Farida Susanty