tirto.id - Terdakwa Rachmat Utama Djangkar mengaku membantu menyukseskan pencalonan Alwin Basri, suami Hevearita G Rahayu (Mbak Ita), mantan Wali Kota Semarang pada pemilu 2024. Saat itu Alwin menjadi caleg DPR RI, meski pada akhirnya tidak lolos.
Dalam sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (21/5/2025), Rachmat mengatakan membantu Alwin sebagai balas budi karena ia sudah dibantu mendapat paket pengadaan meja kursi di Kota Semarang dengan nilai kontrak Rp18,4 miliar.
Rachmat melalui perusahaannya, PT Deka Sari Perkasa, mendapat keuntungan kotor sekitar Rp6,2 miliar paket pengadaan meja kursi di Kota Semarang. Perhitungan itu berdasarkan selisih antara harga pokok dengan biaya produksi meja kursi.
Meraup untung, Rachmat pun menunaikan janji untuk membantu Alwin memperoleh suara dalam pencalonan legistalif di Dapil Jawa Tengah III meliputi Kabupaten Grobogan, Blora, Rembang, dan Pati.
"Daerah orang tua saya tinggal itu dapilnya Pak Alwin. Saya diminta bantu suara wilayah Rembang dan Juwana (Pati)," ujar Rachmat, yang mengikuti sidang secara daring, saat memberi keterangan sebagai terdakwa.
Walaupun Alwin tidak secara eksplisit meminta uang, tetapi Rachmat menangkap keinginan Alwin. Dengan inisiatif pribadi, Rahmat menyiapkan uang Rp1,75 miliar untuk operasional suksesi Alwin.
"Saya mikir bahwa nanti membantu suara itu akan ada pengeluaran. Maka saya siapkan Rp1,75 miliar," kata Rachmat kepada majelis hakim yang dipimpin Gatot Sarwadi.
Dalam praktiknya, uang yang telah disiapkan itu belum jadi diserahkan ke Alwin. Penyerahaan uang tertunda karena saat itu sudah ada penyelidikan dugaan korupsi pengadaan meja kursi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya belum menyerahkan, uang itu saya gunakan untuk keperluan pribadi," tutur Rachmat.
Meskipun begitu, sebagian dari uang Rp1,75 miliar itu ada yang digunakan untuk keperluan suksesi pencalonan Alwin. "Beli spanduk, beli kaus. Saya tidak ingat pasti jumlahnya, tapi ada yang untuk itu," aku Rachmat.
Pengakuan terdakwa Rachmat selaras dengan kesaksian Alwin Basri yang diperiksa sebagai saksi pada sidang sebelumnya.
Alwin mengaku mengenal Rachmat sejak 2014 dan menjalin hubungan pertemanan. Alwin tak menampik pernah menjembatani Rachmat mendapat pekerjaan di Pemkot Semarang. Sebagai gantinya, Alwin meminta tolong bantuan suara Pileg.
"Saya minta tolong untuk Pileg (2024) di Rembang sama Juwana, karena keluarga Pak Rachmat banyak di sana. Waktu Pileg 2019, keluarga Pak Rachmat juga bantu saya," beber Alwin, Jumat (16/5/2025).
Alwin menegaskan tidak pernah meminta uang kepada Rachmat. Ia hanya meminta bantuan dukungan suara.
Pada waktu yang sama, Alwin juga sempat menyinggung permintaan bantuan dukungan Pemilihan Wali Kota Semarang, sebab istrinya bakal maju sebagai petahana. Namun, Alwin tidak menjelaskan secara detail.
"Kalau ada keuntungan [yang didapat Rachmat], saya minta membantu kepentingan Pileg dan Pilwakot seperti pasang baliho," pinta Alwin.
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































