Pemerintah terus menyisir wajib pajak baru untuk mengejar target pajak Rp1.360 triliun. Cara yang sama pernah diterapkan di 2007. Sayangnya, cara itu hanya semangat diterapkan selama beberapa tahun saja.
Dengan target yang tinggi tersebut, pemerintah harus bekerja keras mencapainya. Sedangkan di Indonesia masih minim penerimaan setoran Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi (WPOP), seperti negara maju.