tirto.id - Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tax Center, Ajib Hamdani memprediksi upaya pemerintah mengejar target penerimaan pajak pada tahun ini kembali tidak akan tercapai.
Ajib memperkirakan shortfall pajak (realisasi penerimaan di bawah target APBN) kembali terjadi pada tahun 2019 karena pemerintah mematok target sebesar Rp1.577,5 triliun. Angka itu melonjak dari target tahun lalu: Rp1.315,9 triliun.
Dia menilai target penerimaan pajak yang dipatok oleh pemerintah pada 2019 terlalu muluk-muluk dan tidak realistis. Pendapat Ajib tersebut didasarkan pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang terjadi sepanjang tahun berjalan.
"Target [penerimaan pajak] tahun ini naik 16 persen dari tahun kemarin. Yang tahun kemarin tidak tercapai,” kata Ajib dalam diskusi di Kafe Bangi Kopi, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (4/4/2019).
“Target pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, [target laju] inflasi 3,5 persen, dengan tingkat elestisitas 1, seharusnya kenaikan [target penerimaan] pajak hanya 8 persen," tambah dia.
Ajib mengatakan, target pajak yang dikejar oleh pemerintah seharusnya lebih terukur. Menurut dia, pertimbangan terkait pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi seharusnya diikutsertakan saat target dirumuskan.
Dia khawatir target yang terlampau tinggi justru bakal membuat otoritas pajak pontang-panting di akhir tahun. Ajib kahwatir, jika realisasi penerimaan terus rendah, pada kuartal akhir 2019 Ditjen Pajak melakukan intensifikasi penarikan yang terlalu gencar.
"Target pajak tahun ini dinaikkan kira kira 16 persen, jangan sampai setengah tahun terakhir mereka melakukan intensifikasi," ujar dia.
Apalagi, tax ratio atau rasio penerimaan pajak terhadap PDB juga masih tergolong kecil, yakni hanya berkisar antara 10-12 persen. Tentu angka ini terlalu rendah jika dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia Tenggara yang rata-rata sudah di angka 15 persen dari PDB.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom