tirto.id - Pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada tahun 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun atau tumbuh 13,9 persen dari outlook 2024 yang ditargetkan Rp1.921,9 triliun. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Nufransa Wira Sakti, mengaku saat ini tengah melakukan pencegahan terhadap kebocoran pendapatan negara dan pajak, khususnya yang berasal dari komoditas sumber daya alam dan bahan baku, demi memenuhi target kenaikan penerimaan pajak tersebut.
“Antara lain juga mencegah kebocoran pendapatan negara dan pajak di bidang sumber daya alam dan komoditas bahan mentah,” kata dia, dalam acara Kebijakan Arah Kebijakan Perpajakan di Era Pemerintahan Kabinet Merah Putih secara daring, dikutip akun YouTube IAI Ikatan Akuntan Indonesia, Selasa (12/11/2024).
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto beberapa kali telah menekankan bakal mengejar ratusan pengemplang pajak di sektor perkebunan kelapa sawit yang membuat negara kehilangan penerimaan pajak hampir Rp300 triliun. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo di beberapa kesempatan.
“Ini data yang Pak Prabowo dapat dari Luhut dan Ateh (BKPK) dan dikonfirmasi dari LHK ada jutaan hektar kawasan hutan diokupasi liar oleh pengusaha kebun sawit nakal. Ternyata sudah diingatkan, tapi sampai sekarang belum bayar," ujar dia dalam acara Diskusi Ekonomi Kadin Indonesia dengan Pengusaha Internasional Senior, Hashim Djojohadikusumo, di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2024).
Selain mencegah kebocoran basis pendapatan negara, Nufransa mengatakan, pemerintah juga bakal melakukan ekstensifikasi dan identifikasi reformasi perpajakan. Hal ini diharapkan dapat menjadi stimulan bagi dunia usaha untuk meningkatkan daya saing dan investasinya, sehingga bisa menyetorkan pajak lebih banyak ke negara.
Nufransa mengatakan, upaya menggenjot penerimaan pajak sangat penting bagi pemerintah, apalagi adanya perubahan nomenklatur Kementerian/Lembaga yang membuat jumlahnya makin bertambah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029. Selain itu, berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dimuat dalam Program Asta Cita juga praktis menaikkan kebutuhan anggaran.
“Dalam program Asta Cita Pemerintahan Prabowo dengan Kabinet Merah Putihnya, peran berbagai program prioritas yang dipastikan akan menaikkan kebutuhan anggaran pemerintah,” imbuh Nufransa.
Pada saat yang sama, pemerintah juga masih harus menyelesaikan pekerjaan rumah berupa rasio perpajakan (tax ratio) Indonesia yang masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Perlu diketahui, sejak 2010, tax ratio Indonesia stagnan di rata-rata 9-12 persen meski penerimaan pajak terus bertumbuh. Sedangkan pada 2023, tax ratio Indonesia tercatat hanya sebesar 10,31 persen, di bawah standar yang ditetapkan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) yang minimal sebesar 15 persen.
“Seiring dengan dinamika perekonomian global dan domestik, kita juga harus bekerja keras untuk memastikan bahwa sistem perpajakan kita tetap efisien, adil, dan transparan,” tutur Nufransa.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Andrian Pratama Taher