Menuju konten utama

Cara Bayar Pajak Kendaraan (STNK) Melalui Indomaret

Agar cara bayar pajak motor di Indomaret lebih efisien dan nyaman ketahui 7 langkahnya. Berikut ini urutannya.

Cara Bayar Pajak Kendaraan (STNK) Melalui Indomaret
Pemilik kendaraan antre membayar pajak saat Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Corner di Alun-alun Malang, Jawa Timur, Senin (8/10/2018). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/kye/18.

tirto.id - Cara bayar pajak motor di Indomaret memudahkan pemilik kendaraan dalam menunaikan kewajibannya lantaran ada 16 ribu gerai Indomaret yang tersebar di seluruh Indonesia. Bayar pajak motor pun lebih nyaman dan cepat.

Pemerintah bekerja sama dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu (Samsat), meluncurkan inovasi baru di Indonesia, khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan.

Jika sebelumnya Anda harus mengantre di loket kini ada cara yang lebih mudah yaitu dengan pembayaran secara online.

Pembayaran online bisa dilakukan melalui internet banking atau Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, atau lainnya.

Melansir laman Kominfo Jatim, jika ingin membayar di Indomaret, pengguna kendaraan tidak perlu ragu mengenai besaran nominalnya.

Adanya layanan e-SAMSAT melalui Payment Point Online Bank (PPOB) di Indomaret, akan memudahkan pengguna untuk melakukan pembayaran.

Cara Bayar Pajak Motor di Indomaret

Masih dari laman yang sama, berikut adalah cara untuk membayar pajak kendaraan melalui Indomaret.

  1. Pengguna bisa datang ke Indomaret terdekat dengan membawa STNK asli motor atau mobil yang akan dibayarkan pajaknya beserta KTP pemilik.
  2. Sesampainya di Indomaret, pengguna bisa langsung datang ke kasir dan pihak kasir akan menanyakan data diri, mulai dari nomor KTP, nomor polisi kendaraan, nomor mesin kendaraan dan nomor HP wajib pajak.
  3. Jika data sudah lengkap, maka akan muncul nominal pajak yang harus dibayarkan dan barulah pengguna bisa menyetorkan uang sebesar pajak yang harus dibayar ke kasir Indomaret.
  4. Setelah itu pengguna akan menerima struk bukti pembayaran dan SMS bitly yang berisi ERI (Electronic Registration and Identification).
  5. Jika pengguna mengklik SMS bitly, maka akan muncul gambar Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (e-TBPKP) yang dilengkapi dengan barcode (QR code) sebagai tanda bukti pelunasan pajak kendaraan dan bukti pengesahan STNK yang bisa disimpan atau dicetak.
  6. Bukti pembayaran disimpan untuk digunakan sebagai pengesahan di STNK kendaraan bermotor pengguna.
  7. Terakhir, setelah proses pembayaran di Indomaret selesai, lakukan pengesahan STNK dengan cara mengunjungi Polsek ataupun Polres terdekat dengan membawa bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor yang sudah diberikan oleh kasir Indomaret.

Barcode (QR code) yang didapatkan merupakan tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukti Pengesahan STNK yang valid dan sah.

Jadi nantinya, petugas yang melakukan razia, maka bisa memverifikasi pengesahan dengan menggunakan scan barcode (QRcode) tersebut.

Melalui barcode tersebut, pengguna tidak perlu balik ke Samsat lagi untuk mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP), karena setelah membayar secara online akan mendapatkan e-TBPKP yang bisa disimpan di ponsel dan dicetak sendiri serta sah di kepolisian.

Mengapa Bayar Pajak Motor di Indomaret?

Dilansir dari laman Bapenda.Jabarprov, pembayaran pajak via ATM atau Indomaret dilakukan dengan harapan dapat terhindar dari percaloan, menghilangkan korupsi penerimaan pajak, ketepatan perhitungan pajak yang akan dibayarkan, serta tentunya memberikan kenyamanan bagi para Wajib Pajak.

Dengan adanya 16.000 gerai Indomaret yang tersedia di seluruh Indonesia, maka semakin memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi di mana pun sesuai dengan daerah ia tinggal.

Pembayaran Pajak Kendaraan khususnya motor melalui E- Samsat juga bisa dilakukan di lebih dari 78.000 jaringan ATM – ATM Bank yang telah bekerja sama di seluruh wilayah Indonesia.

Layanan e-SAMSAT melalui ATM Bank dipastikan bila Identitas di Rekening Tabungan harus sama dengan KTP, STNK, BPKB Identitas pemilik kendaraan bermotor.

Kemudian, laman BPRD Jakarta menyatakan, adanya batas waktu penukaran struk pembayaran yaitu 30 hari dan apabila tidak dilakukan pengesahan STNK di Kantor Samsat terdekat, maka kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.

Baca juga artikel terkait BAYAR PAJAK ONLINE atau tulisan lainnya dari Risma Ayu Anggraini Anantasari

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Risma Ayu Anggraini Anantasari
Penulis: Risma Ayu Anggraini Anantasari
Editor: Yandri Daniel Damaledo
Penyelaras: Ibnu Azis