tirto.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak hingga semester I tahun 2018 sudah senilai Rp581,54 triliun. Capaian ini setara dengan 40,84 persen dari target penerimaan pajak pada 2018, yakni Rp1.424 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan capaian tersebut mengalami peningkatan dibandingkan penerimaan pajak pada semester I tahun 2017. Pertumbuhannya sebesar 13,96 persen.
"Penerimaan pajak sampai semester I sebesar Rp581,4 triliun yang berasal dari PPh non-migas, PPn, PPnBM, PPh migas. Kami optimis dengan angka ini pertumbuhan sampai akhir tahun dua digit," ujar Robert di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta pada Selasa (10/7/2018).
Penerimaan pajak pada semester I tahun 2018 ditunjang oleh pertumbuhan menonjol dari PPh pasal 21 yang terealisasi sebesar Rp67,9 triliun atau tumbuh 22,3 persen dari periode sama di tahun 2017. Pada semester I tahun lalu penerimaan PPh pasal 21 justru turun empat persen secara year on year.
Kemudian penerimaan PPh pasal 22 impor tercatat sebesar Rp27,02 triliun, atau tumbuh 28 persen dibanding capaian pada semester I tahun 2017 yang hanya naik 11,35 persen.
Sementara penerimaan PPh badan sebesar Rp119,9 triliun. Penerimaan ini tumbuh 23,79 persen dibanding capaian periode sama tahun lalu, yang naik cuma 12 persen.
"Berikutnya PPn impor sebesar Rp83,86 triliun, tumbuh 24,29 persen dari tahun lalu yang hanya [naik] 14,25 persen," kata Robert.
Selain itu, penerimaan PPh pribadi nilainya Rp6,98 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 20,06 persen dibanding Semester I tahun 2017. Sementara penerimaan PPn dalam negeri tercatat mencapai Rp127,18 triliun, yang berarti tumbuh 9,1 persen dibanding periode 6 bulan pertama tahun 2017.
Berdasarkan sektor, penunjang penerimaan pajak pada Semester I tahun 2018, yang paling kuat, adalah pertambangan. Sektor ini menyumbang penerimaan pajak terbesar dan tercatat tumbuh sebesar 79,71 persen dibanding Semester I tahun lalu. Berikutnya, diikuti oleh sektor pertanian dengan kenaikan 34,25 persen, perdagangan 27,91 persen, dan industri pengolahan sebesar 12,64 persen.
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Addi M Idhom