Dana yang diperoleh dari surat utang ini akan dipakai untuk mendanai proyek-proyek di Indonesia dengan kriteria Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG).
Kemenkeu memperkirakan kebutuhan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) atau utang bakal mencapai Rp1.002 triliun sebagai imbas melebarnya defisit APBN 2020 menjadi 6,34 persen.
Wamenkeu Suhasil mengatakan target pembiayaan utang pada APBN 2020 berada di angka Rp1.006,4 triliun. Realisasi pembiayaan utang per April 2020 setara 22,2 persen.
Guna menutup defisit anggaran tahun ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam dua valuta asing masing-masing senilai 1 miliar dolar AS dan 1 miliar euro atau setara dengan total senilai Rp30 triliun.
Utang pemerintah pusat tercatat senilai Rp4.570 triliun per Juni 2019. Meski menurun dibandingkan posisi pada Mei 2019, utang pemerintah itu lebih tinggi daripada catatan bulan Juni 2018.