"Oleh karena Andi sudah bersikap kooperatif dan akan konsisten dengan sikapnya tersebut serta telah mendapat JC, maka kami berharap putusan yang adil untuk Andi," kata kuasa hukum Andi Narogong.
Sejumlah staf di Kemenkumham berupaya menghentikan acara konferensi pers saat wartawan berusaha menanyakan lebih lanjut soal keterlibatan Yasonna dalam kasus korupsi e-KTP.
Setnov menggeleng-gelengkan kepala saat kuasa hukum membacakan perbedaan-perbedaan antara isi dakwaan kliennya dengan milik Irman dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Kalau memang betul orang-orang itu tak pernah menerima apapun (terkait proyek e-KTP), berarti kerugian negara yang disebut itu (Rp2,3 triliun) tidak seperti itu," kata Maqdir.
Menurut Firman, KPK seharusnya juga mencatut nama-nama anggota DPR yang hilang dalam dakwaan seperti Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
KPK memberikan tanggapan seputar tidak adanya sejumlah nama politikus di dakwaan Setya Novanto meski nama mereka disebutkan di dakwaan e-KTP Irman dan Sugiharto.
"Terdakwa meminta diskon 50 persen dan akhirnya disepakati oleh Marliem ada diskon 40 persen atau sebesar 0,2 dolar AS atau Rp2.000 per penduduk," kata JPU KPK Ahmad Burhanuddin.
Keputusan melanjutkan pembacaan surat dakwaan ini diambil setelah Majelis Hakim bermusyawarah dengan mempertimbangkan keterangan dokter yang memeriksa Novanto.
Hakim Yanto menanyakan beberapa hal untuk konfirmasi identitas Setnov. Namun, politisi Partai Golkar itu lagi-lagi bungkam, tak ada satu pun pertanyaan hakim dijawab.
"Kita bersabar, menunggu, bagaimana hasil daripada tim dokter yang ada dan tentu nanti akan menentukan atau menjadi dasar apakah dilanjutkan atau tidak persidangan pada hari ini," kata Idrus.