Setelah mangkir pada panggilan pertama, hari ini Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus e-KTP.
Salah satu poin eksepsi Setya Novanto yang ditolak tersebut terkait hilangnya nama-nama yang menerima keuntungan dari proyek e-KTP, seperti Melchias Markus Mekeng dan Ganjar Pranowo.
"Penasihat hukum hanya akan duduk manis mendengarkan tanggapan itu. Lalu menunggu sidang berikutnya untuk mendengarkan putusan sela dari hakim," kata Maqdir.