Buruh memiliki sejumlah alasan melaksanakan May Day di KPU: memastikan Pemilu 2024 terlaksana sesuai jadwal, meminta Pemilu jurdil dan menolak politik uang.
Partai Buruh akan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR menuntut dicabutnya sejumlah regulasi yang merugikan hak-hak buruh, khususnya kaum perempuan.
KSPI menilai putusan MK soal UU Cipta Kerja membuat aturan pengupahan harus kembali mengacu pada UU 13/2003 & PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memprotes pembahasan RUU Omnibus Law yang tak melibatkan buruh, dan menuding pemerintah hanya memihak pengusaha dan investor.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka menolak rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law di bidang ketenagakerjaan pada 15 Januari 2020.