Buruh memiliki sejumlah alasan melaksanakan May Day di KPU: memastikan Pemilu 2024 terlaksana sesuai jadwal, meminta Pemilu jurdil dan menolak politik uang.
Partai Buruh akan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR menuntut dicabutnya sejumlah regulasi yang merugikan hak-hak buruh, khususnya kaum perempuan.
KSPI menilai putusan MK soal UU Cipta Kerja membuat aturan pengupahan harus kembali mengacu pada UU 13/2003 & PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.