tirto.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menolak rekomendasi yang diberikan Dinas Ketenagakerjaan terkait Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP). Penolakan itu lantaran rekomendasi yang diberikan dinilai hanya berpihak pada pekerja Astra.
"Dalam penetapan UMSP DKI, di situ hanya diberikan kepada, bagi contoh ya, kelompok Astra. Loh, ini pemerintah ngurusin perusahaan Astra atau perusahaan se-DKI? Masa Upah Minimum Sektoral hanya untuk kelompok Astra otomotif?" kata Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam konferensi pers secara daring, Senin (26/1/2026).
Dia menerangkan penolakan rekomendasi itu harus dilakukan dalam rapat Dewan Pengupahan. Sehingga, tidak ada kesenjangan antara sektor otomotif dengan lainnya yang ada di Jakarta.
"Bagaimana mungkin sekali lagi kota sebesar DKI ini, kota yang surplus biaya hidup, BPS-nya Rp15 juta rupiah per bulan, hanya ngurusin kelompok Astra. Di dalam upah minimum sektor saja. Benar-benar Kepala Dinas Tenaga Kerja layak dicopot kalau cara berpikirnya demikian," ucap dia.
Said Iqbal juga menyatakan akan melakukan aksi besar-besaran pada 28 Januari 2025 pukul 10.00 WIB di sekitar Monas, Jakarta Pusat. Aksi tersebut akan menghadirkan ribuan buruh dari berbagai daerah.
Said Iqbal menyebut dalam aksi itu beberapa tuntutan yang akan disuarakan mengenai rendahnya UMP DKI Jakarta. Kemudian, mengenai UMSK 19 kabupaten/kota di Jawa Barat yang tidak sesuai.
"Jadi, kawan-kawan buruh Jawa Barat sudah menggugat keberatan kepada Gubernur KDM, Kang Deddy Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, tapi tidak dijawab. Karena dia tidak dijawab, maka keberatan itu harus banding juga ke Presiden Republik Indonesia," kata Said Iqbal.
Tuntutan lainnya, kata dia, PHK 2.500 pekerja PT Pakerin Mojokerto yang akan mengulang sejarah Sritex. Saat ini, kata dia, pekerja Pakerin dengan jumlah 400 orang sudah ada di Jakarta dan menyuarakan aksinya di depan kementerian.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id
































