Rapat Paripurna DPR RI menyepakati RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak sebagai usul inisiatif DPR RI & siap dilakukan pembahasan melibatkan pengusaha & pekerja.
Selain tentang masalah cuti melahirkan, kewajiban ibu yang diatur pada RUU KIA dinilai Komnas Perempuan berpotensi membakukan peran domestik perempuan.