Yasonna klaim sudah memberi batasan yang detail atas definisi "menyerang harkat dan martabat" di bab penjelasan RKUHP agar pasal penghinaan presiden tak salah digunakan.
Panja RKUHP berdalih tidak bisa serta merta menghapus hukuman mati karena banyak yang menginginkan dan sebagai jalan tengahnya menerapkan masa percobaan.
Sejumlah aktivis melakukan aksi Kamisan di depan Istana Negara merespons beberapa isu undang-undang yang dianggap kontroversial dan ditolak masyarakat publik, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Massa Kamisan mengritik langkah DPR dan pemerintah yang meloloskan undang-undang bermasalah tetapi tidak undang-undang penting. Massa pun meneriakkan Jokowi fasis dan anti-demokrasi
Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) bisa sejalan dengan RUU Permasyarakatan agar dapat mengatur sejumlah kebijakan terkait kelebihan kapasitas Lapas.