Sejumlah aktivis melakukan aksi Kamisan di depan Istana Negara merespons beberapa isu undang-undang yang dianggap kontroversial dan ditolak masyarakat publik, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Sejumlah aktivis melakukan aksi Kamisan di depan Istana Negara merespons beberapa isu undang-undang yang dianggap kontroversial dan ditolak masyarakat publik, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Selain menunutu penuntasan kasus HAM masa lalu, Kamisan kali ini menyoroti beberapa undang-undang yang sudah disahkan seperti revisi UU KPK dan UU Sumber Daya Air. Mereka juga menolak pengesahan soal Revisi UU Pemasyarakatan dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan dalam waktu dekat. tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait AKSI KAMISAN atau tulisan lainnya