Menurut Wiranto, salah satu poin pertemuan adalah untuk membahas tindak pidana korupsi di dalam RKUHP yang selama ini menjadi perbincangan di masyarakat.
Intinya kita tetap harus memperkuat KPK. Sudah intinya ke sana. Tapi poin-poinnya secara detail saya belum bisa saya sampaikan karena memang baru kemarin saya terima," kata Jokowi.
Legislatif memasukkan delik korupsi dalam RKUHP yang bakal disahkan setelah Idul Fitri. Menurut ICW, hal ini bakal membuat KPK lemah karena hanya akan jadi "Komisi Pencegahan Korupsi."
LBH Masyarakat menilai masih banyak kesemrawutan dalam RKUHP karena minimnya pelibatan para pihak yang terkena dampak atas rumusan pasal di rancangan itu.