Menuju konten utama

RKUHP Ditunda, Yasonna: Itu Realitas Politiklah, UU Lain juga Molor

"Kuorumnya agak sulit karena kampanye. Ini semua kuorum fraksi, itu realitas politiklah. UU lain juga banyak yang molor."

RKUHP Ditunda, Yasonna: Itu Realitas Politiklah, UU Lain juga Molor
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku terdapat beberapa hal yang membuat pembahasan RKUHP ditunda hingga setelah pemilu 2019 mendatang. Salah satunya sulitnya kuorum para anggota dewan mengingat sudah memasuki tahun kampanye.

Namun Yasonna menganggap itu hal biasa karena banyak pula pembahasan UU lainnya yang molor atau memakan waktu lama untuk menyelesaikannya.

"Kuorumnya agak sulit karena kampanye. Ini semua kuorum fraksi, itu realitas politiklah. UU lain juga banyak yang molor. Memang ada yang ogah-ogahan datang tapi kan ketika pimpinan fraksi bilang ya berangkat. Masih bisa ada harapan," kata Yasonna di kompleks DPR RI, Senin (3/12/2018) sore.

Ia yakin bahwa RKUHP akan selesai setelah pemilu 2019 berlangsung mengingat pernah ada pengalaman seperti itu juga. "Dan pengalaman kita, sesudah pemilu yang kita selesaikan. Tapi target kita selesai periode ini," katanya.

Yasonna mengatakan bahwa pembahasan RKUHP sudah hampir selesai, namun masih kurang merapikan satu-dua hal lainnya.

"Ada beberapa isu sensitif yang perlu dibahas, tapi habis pemilu saja dibahasnya. Pasti adalah isu sensitif, tapi secara overal sudah hampir selesai. Itu laporan tim sama saya," katanya.

Yasonna tetap yakin pihaknya dan anggota DPR RI dapat menyelesaikan RKUHP sebelum periode pemerintahan berakhir.

"Bisa. Kita punya cara sendiri. Ini kan warisan kolonial Belanda masa mau kita pakai terus. Hukum Belanda di negaranya sendiri saja sudah tidak laku. Masa kita enggak bisa buat UU-KUHP," katanya.

Baca juga artikel terkait REVISI UU KUHP atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Yulaika Ramadhani