Sejumlah lembaga swadaya masyarakat mendesak agar DPR menunda pengesahan RKHUP. Mereka menilai ada kepentingan politik di balik upaya percepatan pengesahan RKHUP.
Ketentuan tentang Tindak Pidana terhadap Agama di RKUHP dinilai tidak memenuhi kaidah hukum. Pasal-pasal di RKUHP tersebut juga membuka pintu diskriminasi.
Beberapa pasal dalam rancangan KUHP berpotensi merugikan perempuan, tapi Kaukus Perempuan Parlemen belum mampu unjuk gigi memperjuangkan kepentingan perempuan.
Ribuan partisipan Women's March 2018 yang didominasi perempuan berjalan dari kawasan Sarinah hingga Taman Aspirasi Monas sambil membawa poster-poster pernyataan sikap seputar isu gender dan perempuan, Sabtu (3/3/18).
Dalam KUHP yang lama, penghinaan presiden diatur dalam Pasal 134--pasal yang kemudian dicabut MK karena dinilai bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945.
Pasal penghinaan terhadap presiden dan pemerintah yang telah dimatikan MK bakal dihidupkan kembali di era pemerintahan Presiden Jokowi. Nyatanya, ia adalah produk hukum yang diwariskan pemerintah kolonial Hindia Belanda.
Menurut Taufik Kurniawan setiap orang di negara ini juga berhak untuk melaporkan ke kepolisian apabila merasa nama baiknya dicemarkan oleh individu atau kelompok tertentu.