Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mengingatkan bahaya pungli apabila Kementerian Perhubungan ngotot memberlakukan kebijakan penalti bagi pengendara yang terlalu lama beristirahat di "rest area". Lembaga ini mengatakan, pungli akan terjadi bila kebijakan ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Alih-alih memberlakukan penalti, YLKI menyarankan Kemenhub memberlakukan sistem buka-tutup di tiap "rest area".